Lompat ke isi utama
Berita
Kegiatan apel ini menjadi salah satu bentuk konsolidasi internal sekaligus penguatan semangat kerja bersama dalam menjaga marwah lembaga pengawas Pemilu, bahkan di luar masa-masa tahapan intensif.
humas
Bawaslu Prabumulih Gelar Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Perlindungan anak dalam Pasal 15 UU Perlindungan Anak tersebut meliputi kegiatan yang bersifat langsung dan tidak langsung, dari tindakan yang membahayakan anak secara fisik dan psikis.  Bila melanggar ketentuan tersebut, maka kandidat terancam pidana paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.
humas
Bawaslu Ingatkan Perlindungan Hak Anak di Peringatan Hari Anak Nasional 2025PRABUMULIH -23/7/2025
Pada momen tertentu, daerah-daerah yang dianggap sangat rawan dalam konteks eksploitasi anak, Bawaslu belum bisa menjangkau semuanya secara maksimal. Namun daripada itu, di spot-spot tertentu Bawaslu bisa bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk memperkuat perannya turun langsung mencegah mobilisasi anak pada kampanye politik
humas
ANAK HEBAT, INDONESIA KUAT! BUKAN ANAK TERLIBAT, KAMPANYE HEBAT!Prabumulih, 23 Juli 2025
Deklarasi Pilkada Damai yang ditaja beberapa waktu lalu sebagai bentuk langkah sosialisasi dan pengawasan partisipatif Bawaslu
humas
Bawaslu Jadi Lembaga Penyelenggara Pemilu Paling Dipercaya Publik: Refleksi Kepercayaan dari Prabumulih Hingga Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Prabumulih, 22 Juli 2025
Hari Kejaksaan Nasional diperingati sejak 22 Juli 1960, ketika Kejaksaan Republik Indonesia resmi menjadi lembaga mandiri berdasarkan keputusan kabinet dan Keputusan Presiden Nomor 204/1960.
humas
Bawaslu-Gandeng Kejaksaan Tegakkan Hukum Anak dan Sengketa Pemilu