Kenali Jenis Pelanggaran Pemilu agar Tidak Menjadi Korban Maupun Pelaku
|
Kenali Jenis Pelanggaran Pemilu agar Tidak Menjadi Korban Maupun Pelaku
PRABUMULIH 17/6/2026 – Pemahaman mengenai jenis pelanggaran Pemilu menjadi bekal penting bagi masyarakat agar mampu berpartisipasi secara benar dalam setiap tahapan demokrasi.
Secara umum, pelanggaran Pemilu terbagi menjadi beberapa kategori, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara, tindak pidana Pemilu, serta pelanggaran terhadap peraturan lainnya.
Masing-masing memiliki mekanisme penanganan yang berbeda sesuai kewenangan lembaga terkait.
Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran.
"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku."
Bawaslu juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur pelaporan yang benar sehingga setiap laporan dapat diproses sesuai mekanisme hukum.
fr