Lompat ke isi utama

Berita

P2P Bawaslu Prabumulih Gaungkan Pengawasan Partisipatif, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat Menuju Pemilu 2029 Bermartabat

Bawaslu Kota Prabumulih menargetkan peningkatan pemahaman dan kemampuan teknis pengawasan, pengembangan sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga penyusunan strategi kelembagaan yang berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengawasan partisipatif.

Bawaslu Kota Prabumulih menargetkan peningkatan pemahaman dan kemampuan teknis pengawasan, pengembangan sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga penyusunan strategi kelembagaan yang berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengawasan partisipatif.

P2P Bawaslu Prabumulih Gaungkan Pengawasan Partisipatif, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat Menuju Pemilu 2029 Bermartabat

PRABUMULIH,19 Juni 2026– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”*di Kantor Bawaslu Kota Prabumulih, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan demokrasi dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengawal proses Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, didampingi Anggota Bawaslu Kota Prabumulih Lia Siska Indriani dan Bery Andika. Hadir pula sebagai tamu kehormatan sekaligus narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Massuryati, M.Si.

Sebanyak 40 peserta terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 20 peserta eksternal dari berbagai unsur masyarakat, 10 peserta internal Bawaslu, tiga narasumber, serta tujuh panitia pelaksana. Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan kelompok disabilitas sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam membangun demokrasi yang inklusif dan partisipatif.

Dalam laporan panitia pelaksana yang disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih, Adi Satria, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, serta berbagai ketentuan internal Bawaslu yang mendukung penguatan kapasitas pengawasan pemilu.

Pendidikan Pengawasan Partisipatif sendiri merupakan program strategis Bawaslu yang bertujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat, memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu, serta membangun budaya demokrasi yang sehat. Program ini didesain untuk melahirkan masyarakat yang tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas aktif terhadap setiap tahapan pemilu.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Prabumulih menargetkan peningkatan pemahaman dan kemampuan teknis pengawasan, pengembangan sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga penyusunan strategi kelembagaan yang berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengawasan partisipatif.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, Massuryati, menegaskan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan bagian dari agenda nasional Bawaslu dalam memperkuat demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029.

 “Acara P2P ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 71 dan 93 serta Perbawaslu Nomor 2, yang juga menjadi bagian dari program kerja sama Bawaslu dengan Bappenas dalam memperkuat pengawasan partisipatif menuju demokrasi yang semakin berkualitas,” ujar Massuryati.

Ia menjelaskan, seluruh materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut telah disusun secara nasional oleh Bawaslu Republik Indonesia sehingga memiliki standar yang sama di seluruh daerah.

 “Materi yang akan disampaikan oleh para pemateri di seluruh Indonesia sama. Bawaslu RI yang menyusun dan mendistribusikannya. Ini dilakukan agar pemahaman mengenai pengawasan partisipatif memiliki standar yang seragam di seluruh wilayah,” katanya.

Massuryati juga mengingatkan bahwa tahapan demokrasi berikutnya akan segera dimulai. Menurutnya, tahun 2027 diperkirakan sudah memasuki masa verifikasi partai politik sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2029 sehingga penguatan kapasitas masyarakat perlu dilakukan sejak dini.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali dapat mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi.“Kami berharap masyarakat umum, baik generasi muda, tokoh masyarakat, perempuan, kelompok disabilitas, maupun seluruh elemen lainnya dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan Pemilu di masa depan. Demokrasi yang kuat membutuhkan keterlibatan seluruh warga negara,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, dalam sambutannya menyoroti persoalan politik uang yang hingga kini masih menjadi tantangan serius dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

 

Menurut Afan, praktik money politics masih kerap ditemukan di tengah masyarakat dan menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang paling sulit diberantas karena sering dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

 “Isu politik uang selalu menjadi persoalan yang terus digaungkan dalam setiap pemilu. Praktik ini masih sering ditemukan di tengah masyarakat dan menjadi tantangan besar bagi kita semua. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat,” tegas Afan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat dalam mencegah, mengawasi, dan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Afan juga mengajak peserta untuk menjadi agen pengawasan partisipatif yang mampu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, integritas, serta semangat anti politik uang kepada masyarakat luas.Usai memberikan sambutan, Afan secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh ketiga pimpinan Bawaslu Kota Prabumulih sesuai divisi masing-masing. Berbagai isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penguatan pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran pemilu, pengawasan berbasis masyarakat, hingga peningkatan literasi demokrasi.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai pentingnya perlindungan hak politik penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilu. Bawaslu menilai bahwa demokrasi yang berkualitas harus mampu menjamin akses, partisipasi, dan perlakuan yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan.

Kemudian yang tak kalah penting, isu penyebaran informasi bohong atau hoaks juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya disinformasi dan misinformasi yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi serta memecah persatuan masyarakat menjelang tahapan pemilu. Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kota Prabumulih berharap lahir semakin banyak kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu 2029. Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin luas, cita-cita mewujudkan pemilu yang jujur, adil, inklusif, dan bermartabat diyakini dapat terwujud.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.