PRABUMULIH-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih, Sumsel, memberikan penjelasan aturan anggota DPRD ikut kampanye dalam pilkada serentak tahun 2024.
Maraknya isu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilarang ikut kampanye dalam pilkada serentak tahun 2024 jika tak memiliki izin, mendapat respon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih.
PRABUMULIH- Maraknya isu anggota DPRD dilarang ikut kampanye dalam pilkada serentak tahun 2024 jika tak memiliki izin, mendapat respon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih.