Bawaslu Prabumulih Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Jalin Sinergi dengan Kesbangpol dan Koramil 404-02
|
Bawaslu Prabumulih Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Jalin Sinergi dengan Kesbangpol dan Koramil 404-02
Prabumulih, 17/6/2026 – Dalam upaya memperkuat fondasi demokrasi dan membangun sinergi pengawasan kepemiluan menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih melaksanakan audiensi dan silaturahmi kelembagaan dengan sejumlah pemangku kepentingan di Kota Prabumulih pada Selasa (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, didampingi Anggota Bawaslu Kota Prabumulih Lia Siska dan Bery Andika. Dalam agenda tersebut, jajaran Bawaslu melakukan kunjungan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih serta Koramil 404-02 Prabumulih.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Melalui instruksi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu diminta melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap berbagai isu demokrasi dan kepemiluan aktual sebagai bagian dari langkah pencegahan serta penguatan kualitas demokrasi di Indonesia.
Lia Siska selaku Kordiv HP2H menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan juga harus terus dibangun pada masa non-tahapan melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai elemen pemerintahan, aparat keamanan, organisasi masyarakat, akademisi, hingga masyarakat sipil.
“Melalui dan karena instruksi itu Bawaslu hadir untuk membangun ruang dialog, menyerap pandangan serta memetakan berbagai tantangan demokrasi yang berkembang di masyarakat sebagai bekal dalam memperkuat pengawasan pemilu ke depan,” ujar Afan di sela pertemuan dengan Kesbangpol Prabumulih.
Dalam pertemuan dengan Kesbangpol Kota Prabumulih tersebut, pembahasan difokuskan pada upaya bersama dalam menjaga kualitas kehidupan demokrasi daerah, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, serta memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Kesbangpol dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik dan membangun kesadaran demokrasi yang sehat di tengah masyarakat.
Sementara itu, dalam audiensi bersama Koramil 404-02 Prabumulih, Bawaslu menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Pertemuan tersebut juga menjadi sarana bertukar pandangan mengenai berbagai dinamika sosial dan politik yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026, konsolidasi demokrasi dilakukan melalui identifikasi dan pemetaan isu-isu strategis seperti politik uang, disinformasi atau hoaks, netralitas aparatur negara, isu SARA, efektivitas penegakan hukum pemilu, hingga berbagai potensi persoalan yang dapat melemahkan kualitas demokrasi. Hasil identifikasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan strategi pencegahan, pengawasan, dan penguatan tata kelola kepemiluan di masa mendatang.
Lebih jauh, langkah ini juga sejalan dengan visi Bawaslu untuk memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas, sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.
Melalui rangkaian audiensi tersebut, Bawaslu Kota Prabumulih berharap dapat membangun kolaborasi yang semakin kuat dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, meningkatkan kesadaran publik terhadap nilai-nilai demokrasi, serta mewujudkan pengawasan partisipatif yang efektif menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang berintegritas.
“Demokrasi yang kuat tidak dibangun hanya pada saat pemilu berlangsung, tetapi melalui kolaborasi, dialog, dan partisipasi yang terus dirawat setiap waktu,” menjadi semangat yang terus diusung Bawaslu Kota Prabumulih dalam menjalankan tugas pengawasan dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. [fr/yi]
fr