Bawaslu Prabumulih: Hari Tari Sedunia 2026 Teguhkan Nilai Demokrasi, Keberagaman, dan Persatuan
|
Bawaslu Prabumulih: Hari Tari Sedunia 2026 Teguhkan Nilai Demokrasi, Keberagaman, dan Persatuan
Prabumulih 30/4/2026 — Peringatan Hari Tari Sedunia (International Dance Day) yang jatuh setiap 29 April kembali dimaknai tidak sekadar sebagai perayaan seni, tetapi sebagai refleksi nilai-nilai universal yang relevan dengan kehidupan demokrasi. Bawaslu Kota Prabumulih menegaskan bahwa seni tari, sebagai bahasa gerak yang melintasi batas budaya, memiliki korelasi kuat dengan semangat keberagaman, partisipasi, dan persatuan dalam demokrasi.
Hari Tari Sedunia sendiri pertama kali diprakarsai pada tahun 1982 oleh International Theatre Institute (ITI), organisasi mitra UNESCO di bidang seni pertunjukan, dan diperingati setiap 29 April bertepatan dengan hari lahir tokoh balet modern, Jean-Georges Noverre . Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya seni tari sebagai media ekspresi, identitas budaya, serta sarana yang mampu menyatukan manusia lintas perbedaan.
Ketua Bawaslu Prabumulih menyampaikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam seni tari sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan. Dalam setiap gerak tari, terdapat harmoni yang terbentuk dari perbedaan sebuah gambaran nyata bagaimana demokrasi seharusnya dijalankan.
“Tari mengajarkan kita tentang keselarasan dalam perbedaan. Demokrasi pun demikian, ia tumbuh dari keberagaman yang dikelola dengan nilai persatuan dan saling menghormati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bawaslu Prabumulih menilai bahwa seni tari merupakan representasi nyata dari keberagaman Indonesia yang kaya akan budaya. Dari Sabang hingga Merauke, setiap daerah memiliki identitas gerak yang unik, namun tetap berada dalam satu kesatuan bangsa. Hal ini mencerminkan wajah demokrasi Indonesia yang plural, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai kebhinekaan.
Dalam konteks pengawasan pemilu, nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam membangun partisipasi masyarakat. Seperti halnya tari yang melibatkan banyak elemen untuk menciptakan sebuah pertunjukan yang utuh, demokrasi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk berjalan dengan baik.
Hari Tari Sedunia juga mengandung pesan kuat bahwa ekspresi tidak mengenal batas—baik batas budaya, etnis, maupun politik . Hal ini selaras dengan prinsip demokrasi yang memberikan ruang kebebasan berekspresi, selama tetap berada dalam koridor hukum dan etika.
Bawaslu Prabumulih memandang bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui mekanisme formal, tetapi juga melalui pendekatan kultural, termasuk seni. Seni tari, dengan segala nilai yang dikandungnya, dapat menjadi medium edukasi yang efektif dalam menanamkan kesadaran akan pentingnya persatuan, toleransi, dan partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Momentum Hari Tari Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan hanya tentang prosedur, tetapi juga tentang nilai. Nilai-nilai tersebut hidup dalam budaya, tumbuh dalam keberagaman, dan terjaga melalui kebersamaan.
Dengan semangat tersebut, Bawaslu Prabumulih mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni demokrasi, sebagaimana indahnya harmoni dalam setiap gerak tari—berbeda, namun tetap satu dalam tujuan bersama.