Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Prabumulih Dorong Penguatan Kelembagaan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Tekankan Inovasi Pengawasan di Masa Nontahapan

Pelaksana Tugas Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun berbagai rencana strategis guna memaksimalkan kerja-kerja pengawasan di masa nontahapan pemilu. Beberapa program prioritas nasional yang menjadi fokus antara lain Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB

Pelaksana Tugas Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun berbagai rencana strategis guna memaksimalkan kerja-kerja pengawasan di masa nontahapan pemilu. Beberapa program prioritas nasional yang menjadi fokus antara lain Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB

Bawaslu Prabumulih Dorong Penguatan Kelembagaan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Tekankan Inovasi Pengawasan di Masa Nontahapan

Prabumulih, 22 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat peran strategisnya dalam mengawal demokrasi, tidak hanya pada tahapan pemilu, tetapi juga di masa nontahapan. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota serta Penyerahan Simbolis Dana Kerohiman yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan turut menjadi perhatian Bawaslu Kota Prabumulih.

Kegiatan tersebut menghadirkan langsung Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang memberikan arahan strategis kepada jajaran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun berbagai rencana strategis guna memaksimalkan kerja-kerja pengawasan di masa nontahapan pemilu. Beberapa program prioritas nasional yang menjadi fokus antara lain Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Kami memandang penting adanya arahan dari Bawaslu RI agar rencana strategis ini dapat dijalankan secara optimal dan berdampak nyata dalam penguatan pengawasan partisipatif,” ujar Naafi.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat Bagja menekankan pentingnya inovasi dalam menjalankan program-program pengawasan, terutama di masa nontahapan yang kerap dianggap sebagai periode “sunyi” aktivitas kepemiluan. Ia mendorong jajaran Bawaslu di Sumatera Selatan untuk aktif membangun kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pendidikan menjadi kunci dalam memperluas jangkauan edukasi kepemiluan, khususnya bagi pemilih pemula.

“Melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, program P2P dapat diimplementasikan secara lebih efektif, sehingga kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda semakin meningkat,” tegas Bagja.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bagja menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

“PDPB di tingkat kabupaten/kota dilakukan setiap tiga bulan, sementara di tingkat provinsi dua kali dalam setahun. Pastikan proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan data pemilih yang akurat,” ujarnya.

Lebih jauh, Bagja juga mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada Juli 2027. Ia berharap ke depan kondisi anggaran dapat lebih mendukung, sehingga Bawaslu memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan simbolis dana kerohiman kepada keluarga almarhum jajaran Bawaslu sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian keluarga besar Bawaslu se-Indonesia. Penyerahan ini diterima oleh Susana Rizka, istri almarhum Kurniawan, serta perwakilan keluarga almarhumah Irene Grikta Ingan Malem Br. Bangun.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Sarkani, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Anderson, serta jajaran Bawaslu dari berbagai kabupaten/kota, termasuk Banyuasin, Ogan Ilir, dan Palembang.

Sebagai bagian dari sistem pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Prabumulih memandang momentum ini sebagai penguatan komitmen kelembagaan dalam menghadirkan pengawasan yang adaptif, kolaboratif, dan berintegritas, demi mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di masa mendatang.

fr