Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Prabumulih Awasi Coktas KPU, Pastikan Data Pemilih Menuju Pemilu 2029 Tetap Akurat

Coktas menjadi bagian penting untuk melihat secara langsung apakah data yang tercatat masih sesuai dengan keadaan warga sebenarnya. Pelaksanaan Coktas dilakukan dua tim KPU.

Coktas menjadi bagian penting untuk melihat secara langsung apakah data yang tercatat masih sesuai dengan keadaan warga sebenarnya. Pelaksanaan Coktas dilakukan dua tim KPU yang didampingi tim Bawaslu

Bawaslu Prabumulih Awasi Coktas KPU, Pastikan Data Pemilih Menuju Pemilu 2029 Tetap Akurat


PRABUMULIH,14/9/2026 — Bawaslu Prabumulih Awasi Coktas KPU, Pastikan Data Pemilih Menuju Pemilu 2029 Tetap Akurat“Pemutakhiran data pemilih harus terus dikawal agar setiap perubahan status warga dapat tercatat dengan benar dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi, baik itu ada yang meninggal atau berstatus baru TNI Polri akan hak politiknya ” kata Anggota Bawaslu Kota Prabumulih, Lia di saat rapat.


Coktas menjadi bagian penting untuk melihat secara langsung apakah data yang tercatat masih sesuai dengan keadaan warga sebenarnya. Pelaksanaan Coktas dilakukan dua tim KPU. Tim 1 yang terdiri atas Plt. Ketua KPU Prabumulih Marjuansyah, Rio Sisworo, dan Amalia Ananda Khalisa melakukan pencocokan di wilayah Prabumulih Timur dengan pendampingan Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma, Anggota Bawaslu Bery Andika, serta Malikuswari, Roma, Syafrizal, Husin, Robby, Voppy, dan Regita. Sementara Tim 2 yang terdiri atas Anggota KPU Agus Salim, Resa Amilia, Abdul Aziz, Sri Dewi Komalasari, dan Sella Aryanti bergerak di wilayah Cambai dan Prabumulih Selatan dengan pendampingan Anggota Bawaslu Lia Siska Indriani bersama Ari Satria, Danti, Desfa, Puspita, Ahmad, Evi, dan Adi Satria.


Pencocokan dilakukan dengan mendatangi sejumlah kantor kelurahan, antara lain Kantor Lurah Tanjung Raman, Kantor Lurah Gunung Ibul, serta Kelurahan Tugu Kecil, sekaligus mendatangi rumah warga yang menjadi sasaran verifikasi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan status kependudukan dan hak politik warga, termasuk mengidentifikasi pemilih yang mengalami perubahan status. Dalam kegiatan itu, tim menemukan warga atas nama M. Wahyu Al Fajri yang telah menjadi anggota TNI sehingga status datanya perlu diperbarui. Temuan seperti ini menjadi bagian penting dalam pemutakhiran karena perubahan status menjadi anggota TNI/Polri dapat memengaruhi status seseorang dalam daftar pemilih. Bawaslu dan KPU tetap mencermati setiap perubahan data yang ditemukan di lapangan dan memastikan hal tersebut menjadi bahan tindak lanjut dalam pemutakhiran data.


Coktas sendiri merupakan salah satu mekanisme yang digunakan KPU dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir. Dalam pelaksanaannya, KPU melakukan verifikasi dan pencocokan data secara langsung, termasuk terhadap pemilih yang mengalami perubahan status, sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses tersebut berlangsung sesuai ketentuan. KPU Prabumulih sebelumnya telah memberitahukan pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan III 2026 kepada Bawaslu melalui surat Nomor 32/PL.01.2-SD/1674/3/2026 tertanggal 10 September 2026. “Pengawasan ini bukan sekadar mendampingi, tetapi memastikan proses pemutakhiran berjalan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lia . (yogi)

fr