Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aktif Mengawal, KPU Prabumulih Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026

Melalui sinergi antara KPU dan Bawaslu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Kota Prabumulih diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.

Bawaslu Aktif Mengawal, KPU Prabumulih Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026

PRABUMULIH — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Rapat KPU Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dengan keterlibatan aktif Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih dalam mengawal jalannya proses pemutakhiran data pemilih.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 19 ayat (2) PKPU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Data Pemilih, yang mengamanatkan KPU untuk melakukan pembaruan data pemilih secara berkala guna menjaga keakuratan dan validitas daftar pemilih.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kota Prabumulih hadir secara langsung melalui Lia Siska Indriani selaku Koordinator Divisi HP2H dan Bery Andika selaku Koordinator Divisi P3S, bersama jajaran staf. Kehadiran Bawaslu tidak hanya sebagai undangan, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan aktif untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Kedatangan jajaran Bawaslu disambut oleh Plt. Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah, bersama anggota KPU lainnya, yakni Agus Salim, Resa Amilia, dan Vini Nurtawilia.

Marjuansyah dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Ia menyebut, kolaborasi dengan Bawaslu menjadi kunci dalam menjaga integritas data pemilih.

“PDPB ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Kehadiran serta pengawasan aktif dari Bawaslu menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses ini,” ujarnya.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 6/PK.01-BA/1674/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, rapat pleno secara resmi menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah melalui proses pencermatan dan sinkronisasi data dengan berbagai instansi terkait .

Proses pemutakhiran data ini mencakup berbagai elemen penting, seperti penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, penghapusan data pemilih yang meninggal dunia, perbaikan data pemilih pindah domisili, serta penyesuaian status lainnya. Seluruh tahapan tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

Mengacu pada Surat Undangan KPU Nomor: 15/PL.01-2-UND/1674/2026, sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Prabumulih, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepolisian Resor Prabumulih, unsur TNI, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara menyeluruh. Lia Siska Indriani menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan tidak adanya potensi pelanggaran maupun ketidaksesuaian prosedur.

“Bawaslu hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi. Kami ingin memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dengan keterlibatan aktif Bawaslu dalam rapat pleno ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kota Prabumulih semakin meningkat. PDPB sendiri bertujuan menjaga keberlanjutan akurasi data pemilih, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal pada pemilu mendatang.

Melalui sinergi antara KPU dan Bawaslu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Kota Prabumulih diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas.

fr