BAWASLU PRABUMULIH GESA NETRALITAS ASN DAN APARAT DESA DI PRABUMULIH MENJELANG PILKADA SERENTAK 2024
Prabumulih, 25 September 2024
Bawaslu Kota Prabumulih kembali adakan kegiatan menjelang Pilkada Serentak 2024 untuk beberapa kalinya yaitu Sosialisasi Netralitas ASN/Aparat Desa yang mengusung tema ‘Mengawal ASN/Aparat Desa yang Bersih dan Berintegritas dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Prabumulih.’ Pada Rabu, 25 September 2024 pukul 08.00 WIB di Fave Hotel Prabumulih. Acara diikuti oleh Camat se-Kota Prabumulih, Lurah dan Kepala Desa se-Kota Prabumulih, Panwascam, Inspektorat Prabumulih, BKSDM Prabumulih, Kejaksaan Negeri Prabumulih, Polres Prabumulih, LAKRI, dan Kesbangpol.
Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi Anggota Bawaslu, Bery Andika, SE dan Koordinator Sekretariat, Adi Satria, SH. Acara ini bertujuan untuk menghasilkan menghasilkan pemilu yang berintegritas dan demokratis serta mencapai kode etik netralitas ASN di tengah-tengah lingkungan ASN, khususnya di Prabumulih. Selain itu, tujuan dari acara ini juga untuk menciptakan good governance di tengah kolaborasi antar lembaga pemerintah. “Kami juga akan menerima segala bentuk laporan pelanggaran pemilihan serentak yang saat ini sedang berjalan. Baik itu pelanggaran berupa keberpihakan ASN pada salah satu pasangan calon yang terlihat secara terang-terangan, politik uang, pemaksaan kehendak politik, dan sebagainya,” ujar Afan di hadapan tamu undangan dan peserta.
Ketua Pelaksana menyatakan bahwa dasar dilaksanakan kegiatan ini adalah Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 3 tentang netralitas ASN, TNI/Polri yang rentan terhadap pelanggaran kode etik dan disiplin pada masing lembaga/instansi dan juga Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022. “Target dan harapan yang dikehendaki melalui kegiatan ini adalah tercapainya netralitas sempurna ASN dalam pemilihan serentak mendatang secara jujur dan adil, serta mencegah timbulnya spekulasi negatif keberpihakan politik pada ASN, “ ucap Adi Satria, SH.
Sesi materi pertama dipaparkan oleh Kanit Idik IV Satreskrim Polres Prabumulih, IPDA Haryoni dengan diskusi terkait netralitas ASN dan Polri yang turut disertai tanya jawab dengan Anggota Bawaslu, Bery Andika. Selanjutnya terdapat pemaparan dari Kepala Inspektorat Prabumulih oleh Indra Bangsawan yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel antara Camat, Lurah, Panwascam, dan LAKRI kepada Indra Bangsawan. Diskusi seminar terakhir dipaparkan oleh Melda dan Roza dari Kejaksaan Negeri Prabumulih. “ Bapak dan Ibu lebih baik menghindari yang tidak pasti tetapi kembali pada peraturan yang ada, yaitu kalau ada Perbawaslu pakailah Perbawaslu, kalau ada undang-undang lain yang lebih kuat gunakanlah itu,” jelas Melda kepada para peserta yang meragukan soal aturan boleh atau tidaknya ASN menghadiri kampanye.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama Bawaslu dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih beserta Camat dan Lurah/Kades se-Kota Prabumulih. Di samping itu, Koordinator Sekretariat juga menghanturkan ucapan terima kasihnya kepada para peserta yang tetap sabar mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir. [fr]