Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Prabumulih Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Palembang, Tegaskan Komitmen Transparansi

Ketua KIP Sumsel, Jhoemarthine Chandra, menyampaikan bahwa proses penilaian dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek digitalisasi informasi, kualitas layanan informasi publik, komitmen organisasi, hingga sarana dan prasarana pendukung, termasuk akses bagi kelompok disabilitas.

Ketua KIP Sumsel, Jhoemarthine Chandra, menyampaikan bahwa proses penilaian dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek digitalisasi informasi, kualitas layanan informasi publik, komitmen organisasi, hingga sarana dan prasarana pendukung, termasuk akses bagi kelompok disabilitas.

Bawaslu Prabumulih Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Palembang, Tegaskan Komitmen Transparansi

Palembang 13/2/2026 — Semangat keterbukaan informasi publik terus menguat di Sumatera Selatan. Hal itu tercermin dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Sumatera Selatan di Griya Agung, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan bergengsi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bersama pimpinan badan publik dari berbagai instansi vertikal maupun horizontal di Sumsel. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah lembaga menerima penghargaan atas capaian keterbukaan informasi, sekaligus diluncurkan program e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Dari unsur pengawas pemilu, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan berhasil meraih predikat “Informatif” dengan nilai tinggi, menegaskan komitmen kuat dalam menyediakan akses informasi kepada masyarakat. Capaian ini menjadi indikator penting bahwa transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari pengawasan demokrasi.

Sementara itu, Bawaslu Kota Prabumulih turut hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut, setelah sebelumnya menjalani proses penilaian oleh KIP Sumsel melalui tahapan e-Monev, visitasi, dan presentasi. Dalam hasil penilaian, Bawaslu Prabumulih memperoleh skor 87,82 dengan kualifikasi “Menuju Informatif”.

Ketua KIP Sumsel, Jhoemarthine Chandra, menyampaikan bahwa proses penilaian dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek digitalisasi informasi, kualitas layanan informasi publik, komitmen organisasi, hingga sarana dan prasarana pendukung, termasuk akses bagi kelompok disabilitas.

“Penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mendorong seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya dalam rangkaian acara.

Proses Panjang dan Standar Ketat

Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari proses evaluasi panjang yang dilakukan sepanjang tahun. Seluruh badan publik dinilai berdasarkan indikator yang ketat, mulai dari kelengkapan dokumen pada sistem e-Monev, tahap visitasi lapangan, hingga presentasi kinerja keterbukaan informasi.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Bawaslu Prabumulih sebelumnya telah menerima kunjungan langsung dari tim KIP Sumsel dalam rangka verifikasi dan pendalaman data. Hal ini menjadi bukti bahwa komitmen transparansi di tingkat daerah terus diuji dan diperkuat.

Dorongan Perbaikan dan Akuntabilitas

Bagi Bawaslu Prabumulih, capaian “Menuju Informatif” bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi ke depan. Keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan publik, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu yang jujur dan adil.

Partisipasi aktif dalam kegiatan ini juga memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga yang adaptif terhadap tuntutan transparansi di era digital, termasuk dalam pemanfaatan website, media sosial, serta penyediaan informasi yang cepat dan akurat.

Dampak bagi Masyarakat

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya berdampak pada institusi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan meningkatnya kualitas keterbukaan informasi:

  • masyarakat dapat lebih mudah mengakses data dan kebijakan publik,

  • partisipasi publik dalam demokrasi menjadi lebih luas,

  • serta potensi penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalisir melalui pengawasan terbuka.

Peluncuran e-Monev 2026 dalam acara ini juga diharapkan mampu memperkuat sistem monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, sehingga standar keterbukaan informasi di Sumatera Selatan semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Komitmen Berkelanjutan

Kehadiran Bawaslu Prabumulih dalam ajang ini menjadi refleksi komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Sejalan dengan semangat transparansi, Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pengawas pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang menjunjung tinggi akuntabilitas kepada masyarakat.

Dengan capaian yang telah diraih dan evaluasi yang terus dilakukan, Bawaslu Prabumulih optimistis dapat meningkatkan predikat menjadi “Informatif” pada penilaian berikutnya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi di tingkat lokal.

fr