Lompat ke isi utama

Berita

Melawan Hoaks di Era Digital: Bijak Bermedia Sosial demi Menjaga Demokrasi Indonesia

Di era digital saat ini, setiap orang tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi penyebar informasi. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi. Berita bohong, gambar hasil manipulasi, video yang dipotong konteksnya, hingga konten berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) semakin sulit dibedakan dengan informasi yang benar. Kondisi tersebut menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan berpikir kritis sekaligus meningkatkan literasi digital

 

Melawan Hoaks di Era Digital: Bijak Bermedia Sosial demi Menjaga Demokrasi Indonesia

Prabumulih, 27 Juli 2026 – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Dalam hitungan detik, sebuah kabar dapat menjangkau jutaan orang melalui media sosial, aplikasi percakapan, hingga berbagai platform digital lainnya. Kemudahan tersebut membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan besar berupa maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, dan misinformasi yang berpotensi memengaruhi kehidupan sosial, termasuk kualitas demokrasi di Indonesia.

Di era digital saat ini, setiap orang tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi penyebar informasi. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi. Berita bohong, gambar hasil manipulasi, video yang dipotong konteksnya, hingga konten berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) semakin sulit dibedakan dengan informasi yang benar. Kondisi tersebut menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan berpikir kritis sekaligus meningkatkan literasi digital sebelum mempercayai maupun membagikan suatu informasi.

Bagi Bawaslu Kota Prabumulih, membangun demokrasi yang sehat tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap tahapan pemilu, tetapi juga melalui upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu menggunakan media digital secara bijaksana. Demokrasi hanya akan tumbuh dengan baik apabila masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hoaks, Disinformasi, dan Misinformasi: Memahami Perbedaannya

Masih banyak masyarakat yang menganggap seluruh informasi palsu sebagai hoaks. Padahal, secara sederhana terdapat perbedaan di antara ketiganya.

Hoaks merupakan informasi yang sengaja dibuat tidak benar untuk menipu atau menyesatkan masyarakat. Tujuannya dapat bermacam-macam, mulai dari memperoleh keuntungan ekonomi, membangun opini tertentu, hingga memengaruhi pandangan politik masyarakat.

Sementara itu, disinformasi adalah informasi yang salah dan sengaja disebarluaskan untuk menciptakan kebingungan atau mengubah persepsi publik. Berbeda dengan itu, misinformasi merupakan informasi yang sebenarnya keliru, tetapi disebarkan oleh seseorang yang meyakini informasi tersebut benar sehingga tidak ada unsur kesengajaan untuk menyesatkan.

UNESCO menegaskan bahwa kemampuan masyarakat dalam mengenali berbagai bentuk informasi palsu merupakan bagian penting dari penguatan literasi media dan informasi di era digital.

Ancaman Nyata terhadap Demokrasi

Penyebaran hoaks sering kali meningkat ketika masyarakat menghadapi momentum penting, seperti pemilu, pemilihan kepala daerah, maupun isu-isu strategis lainnya. Informasi yang tidak benar dapat memicu polarisasi, memperuncing perbedaan pandangan, membentuk opini publik secara keliru, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara maupun proses demokrasi.

Tidak sedikit pula hoaks yang memanfaatkan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), memelintir pernyataan tokoh publik, atau menyebarkan fitnah terhadap peserta pemilu. Apabila dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengganggu terciptanya pemilu yang jujur, adil, damai, dan bermartabat.

Oleh karena itu, menjaga ruang digital yang sehat merupakan tanggung jawab bersama. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang kritis, bukan masyarakat yang mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Bijak Bermedia Sosial Dimulai dari Diri Sendiri

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital sebagai salah satu upaya meminimalkan penyebaran hoaks. Langkah sederhana yang dapat dilakukan di antaranya adalah tidak langsung mempercayai judul yang provokatif, memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan media resmi, serta memastikan keaslian foto maupun video yang beredar.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan prinsip "Saring Sebelum Sharing." Sebuah informasi yang belum dipastikan kebenarannya sebaiknya tidak diteruskan kepada orang lain. Sikap sederhana tersebut mampu mencegah penyebaran informasi palsu secara lebih luas.

Selain itu, masyarakat perlu mengutamakan sumber informasi resmi, seperti website pemerintah, lembaga negara, media massa yang telah terverifikasi Dewan Pers, maupun akun media sosial resmi instansi terkait. Langkah ini akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih akurat dan terpercaya.

Peran Strategis Masyarakat dalam Menjaga Ruang Digital

Pencegahan hoaks bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun aparat penegak hukum. Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan produktif.

Masyarakat dapat berperan dengan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya hoaks, serta melaporkan konten yang mengandung informasi palsu, ujaran kebencian, maupun provokasi kepada platform digital maupun instansi yang berwenang.

Langkah-langkah tersebut menjadi bentuk partisipasi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat budaya literasi digital di Indonesia.

Komitmen Bawaslu dalam Membangun Demokrasi yang Sehat

Sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, Bawaslu juga terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif, dan edukasi kepemiluan. Upaya tersebut bertujuan membangun masyarakat yang kritis, cerdas, dan mampu membedakan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan.

Bawaslu Kota Prabumulih memandang bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu yang sesuai aturan, tetapi juga oleh kualitas informasi yang diterima masyarakat. Pemilih yang memperoleh informasi benar akan mampu menentukan pilihan secara rasional tanpa dipengaruhi hoaks, fitnah, maupun manipulasi informasi.

Mari Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bertanggung Jawab

Media sosial pada hakikatnya merupakan sarana untuk mempererat komunikasi, berbagi pengetahuan, dan membangun kolaborasi positif. Namun, manfaat tersebut hanya dapat dirasakan apabila setiap pengguna memiliki kesadaran untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa menjaga demokrasi tidak selalu dilakukan di ruang sidang atau tempat pemungutan suara. Demokrasi juga dijaga melalui setiap unggahan, komentar, dan informasi yang dibagikan di ruang digital.

Bawaslu Kota Prabumulih mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital, menolak penyebaran hoaks, disinformasi, maupun ujaran kebencian, serta mengedepankan budaya tabayun atau verifikasi sebelum mempercayai suatu informasi. Dengan demikian, ruang digital Indonesia akan menjadi lebih sehat, demokrasi semakin berkualitas, dan persatuan bangsa tetap terjaga.

Dasar Hukum dan Rujukan

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

  • Program Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

  • Pedoman UNESCO mengenai Media and Information Literacy (MIL).

  • Edukasi pengawasan partisipatif Bawaslu Republik Indonesia.

 

 

fr