APEL PAGI DAN RAPAT MINGGUAN PERTAMA SETELAH MENJADI BAWASLU KOTA PRABUMULIH
|
Prabumulih, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Setelah ditetapkannya Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih terpilih masa Jabatan 2018-2023 yaitu Herman Julaidi, SH (Ketua) Kordiv Hukum, Data Pelanggaran, Sengketa (HPP), Iqbal Rivana, ST Kordiv SDM dan Organisasi, Iin Susanti, S.Pd.I., M.S.i, Kordiv Pencegahan dan Hubal, Bawaslu Kota Prabumulih beserta seluruh staff dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Kota Prabumulih melaksanakan Apel pagi dan Rapat mingguan di Kantor Sekretariat Bawaslu kota Prabumulih, Senin (20/8).
Dalam kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih Menyampaikan bahwa, Panwaslu kota Prabumulih telah definitif dan menjadi BAWASLU Kota Prabumulih yang tadinya Adhok selama Satu tahun sekarang definif selama Lima tahun kedepan. Dan sekarang masa peralihan dan adaptasi kepada sistem baru.
Komisioner juga Menyampaikan, ada sedikit perubahan dalam koordinator Divisi yang tadinya kordiv HPP yaitu Iqbal Rivana, ST sekarang Kordiv HPP di pegang oleh Herman Julaidi, SH dan sebaliknya Iqbal Rivana menjadi Kordiv SDM & Organisasi.
Selain itu dalam kesempatan ini pula Komisioner menyampaikan kepada seluruh staff, bahwa Pileg dan Pilpres sudah memasuki jadwal tahapan-tahapan pemilu 2019, untuk itu diharapkan seluruh staff sadar disiplin agar Bawaslu Kota Prabumulih menjadi lebih baik lagi.