Lompat ke isi utama

Berita

Hari Santri 2026: Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Demokrasi dan Masa Depan Bangsa

Demokrasi tidak hanya membutuhkan aturan dan lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga partisipasi masyarakat yang berlandaskan kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap perbedaan, serta kepedulian terhadap kepentingan publik. Dalam konteks ini, santri dan lingkungan pesantren dapat mengambil bagian melalui pendidikan politik yang mencerahkan, penguatan literasi kepemiluan, serta penyebaran informasi yang benar agar masyarakat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Demokrasi tidak hanya membutuhkan aturan dan lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga partisipasi masyarakat yang berlandaskan kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap perbedaan, serta kepedulian terhadap kepentingan publik. Dalam konteks ini, santri dan lingkungan pesantren dapat mengambil bagian melalui pendidikan politik yang mencerahkan, penguatan literasi kepemiluan, serta penyebaran informasi yang benar agar masyarakat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Hari Santri 2026: Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Demokrasi dan Masa Depan Bangsa

 

PRABUMULIH, 22/10/2026 — Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus meneguhkan kembali kontribusi mereka bagi masa depan Indonesia. Pada 2026, Hari Santri mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, yang menempatkan santri sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa melalui penguatan ilmu pengetahuan, karakter, kemandirian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tema tersebut menegaskan bahwa peran santri tidak berhenti pada pewarisan tradisi keilmuan Islam, tetapi juga mencakup keterlibatan aktif dalam menjawab tantangan zaman. Kementerian Agama RI melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026 mendorong lahirnya generasi santri yang berkarakter kuat, produktif, kreatif, adaptif, serta mampu berkontribusi di berbagai bidang. Semangat ini sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia berkualitas, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Secara historis, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berkaitan erat dengan peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Ketika kemerdekaan Indonesia menghadapi ancaman, seruan tersebut menggerakkan semangat ulama, santri, dan masyarakat untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. Peristiwa ini menjadi salah satu tonggak penting yang memperlihatkan bahwa pesantren tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga bagian dari kekuatan sosial yang ikut menentukan perjalanan bangsa.

Pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Sejak saat itu, peringatan Hari Santri menjadi ruang untuk menghargai jasa para ulama dan santri sekaligus merefleksikan relevansi nilai perjuangan mereka dalam kehidupan masa kini. Semangat kebangsaan yang tumbuh dari lingkungan pesantren mengajarkan pentingnya persatuan, pengorbanan, tanggung jawab, dan kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Bagi Bawaslu Kota Prabumulih, nilai-nilai tersebut memiliki relevansi dengan upaya membangun kehidupan demokrasi yang berintegritas dan berkeadaban. Demokrasi tidak hanya membutuhkan aturan dan lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga partisipasi masyarakat yang berlandaskan kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap perbedaan, serta kepedulian terhadap kepentingan publik. Dalam konteks ini, santri dan lingkungan pesantren dapat mengambil bagian melalui pendidikan politik yang mencerahkan, penguatan literasi kepemiluan, serta penyebaran informasi yang benar agar masyarakat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Tantangan zaman turut memperluas ruang pengabdian santri. Perkembangan teknologi digital, arus informasi yang begitu cepat, serta maraknya informasi keliru menuntut generasi muda memiliki kemampuan berpikir kritis dan bertindak bijaksana. Santri diharapkan tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara produktif, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menjaga kerukunan, serta menolak praktik yang merusak persatuan. Bekal ilmu dan akhlak menjadi fondasi penting agar kemajuan teknologi berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan kepentingan masyarakat.

Peringatan Hari Santri 2026 pada Kamis, 22 Oktober, juga menjadi ajakan untuk menerjemahkan penghormatan terhadap sejarah ke dalam tindakan nyata. Kementerian Agama RI mengarahkan pelaksanaan peringatan melalui upacara serentak pukul 07.00 waktu setempat serta berbagai kegiatan yang relevan dengan tema, termasuk penguatan kemandirian pesantren, kegiatan kepramukaan, dan kepedulian terhadap lingkungan. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, Hari Santri diharapkan menjadi pengingat bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan generasi muda.

Melalui momentum ini, Bawaslu Kota Prabumulih mengajak masyarakat untuk terus merawat semangat kebangsaan, memperkuat persaudaraan, dan membangun budaya demokrasi yang jujur serta bertanggung jawab. Warisan perjuangan ulama dan santri perlu dilanjutkan melalui kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing, termasuk menjaga ruang publik tetap sehat, menghormati perbedaan pilihan, dan menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Selamat Hari Santri Nasional 2026. Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas. [FR]

 

fr