SOSIALISASI PENGUATAN PEMANTAU PEMILU CALON TUNGGAL OLEH BAWASLU RI DI KOTA PRABUMULIH
|
SOSIALISASI PENGUATAN PEMANTAU PEMILU CALON TUNGGAL OLEH BAWASLU RI DI KOTA PRABUMULIH
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI Bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kota Prabumulih melaksanakan Sosialisasi Penguatan Pemantau Pemilu Calon Tunggal pada Pilkada Serentak Tahun 2018 di Aula Hotel Gran Nikita Prabumulih, Senin(16/4/2018).
Sosialisasi ini dihadiri langsung Komisiner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH., LL.M sebagai Narasumber, Serta Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera selatan, Junaidi, SE., MM dan Iwan Ardiansah, SH serta Penjabat Sementara (PJS) Wali Kota (Wako) Prabumulih, H. Richard Chahyadi, AP., M.Si. Adapun undangan peserta sosialisasi dihadiri oleh Ormas, LSM, Pemantau Pemilu serta Organisasi Mahasiswa Peduli Pemilu.
Pada sambutanya ketua Panwaslu Kota Prabumulih Mengucapkan Selamat Datang Kepada Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH., LL.M, dan kepada para peserta Sosialisasi Penguatan Pemantau Pemilu Calon Tunggal yang bertempat di Hotel Gran Nikita. Lanjutnya Herman julaidi, SH juga Mengucapakan terimakasih Kepada Bawaslu Republik Indonesia yang telah menjadikan Kota Prabumulih sebagi salah satu tempat melaksanakan Sosialisasi Penguatan Pemantau Pemilu Calon Tunggal Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018.
Herman Julaidi, SH juga menerangkan kota Prabumulih merupakan satu-satunya daerah yang dalam Pilkada serentak tahun 2018 ini hanya menhadirkan satu pasangan calon (Paslon) atau calon tunggal disamping sepuluh daerah lainnya di indonesia, dan satu-satunya calon tunggal di Provisi Sumatera Selatan. Untuk itu Sosialisasi Penguatan Pemantau Pemilu Calon Tunggal tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat agar dapat terlaksananya Pilkada di kota Prabumulih yang jujur, adil, aman dan kondusif serta bermartabat.
Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH., LL.M, menerangkan ada beberapa hal yang harus disebarkan kepada masyarakat bahwa Pemilih pada Pilkada calon tunggal adalah memilih di TPS bukan memilih untuk tinggal dirumah jadi diharapkan semua masyarakat bisa memilih di TPS. Rahmat Bagja, SH., LL. M juga menegaskan agar pengawas pemilu, baik itu Panwaslu, Panwascam dan hingga PPL untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan pemilu untuk menemukan adanya pelanggaran.
Lanjutnya, sebentar lagi akan memasuki bulan puasa Ramadhan. Pengawasan pemilu akan lebih berat salah satunya dalam mengawasi kandidat agar tidak berkampanye dimasjid. “jika terjadi kampanye di masjid itu dikategori sebagai pelanggaran. Makanya kita minta ketika bulan puasa pengawasan harus ekstra ketat,” tegasnya.
Pihaknya meminta dan mengajak masyarakat, untuk aktif terlibat dalam pengawasan, apalagi pengawasan bersifat partisipatif. Artinya semua pihak berhak untuk mengawasi pemilu. Ia juga mengingatkan, supaya tingkat partisipasi pemilu tidak menurun dan pengawas pemilu harus ikut melakukan penyuluhan. “Ajak warga Datang Ke Tempat pemungutan suara (TPS), supaya partisipasinya meningkat,” terangnya. Meski pilkada tunggal harus ada persaingan yang sehat antara calon tunggal dengan kolom kosong.
Rahmat Bagja, SH., LL. M juga mengingatkan khususnya Panwascam dan PPL, harus ada data terkait pelanggaran pemilu, pungkasnya.