Sinergi Bawaslu Prabumulih Dampingi KPU Saat Proses Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Akurat
|
Sinergi Bawaslu Prabumulih Dampingi KPU Saat Proses Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Akurat
Kota Prabumulih, 15 September 2025
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih memastikan peran pengawasan melekat dalam setiap tahapan pemilu, termasuk proses pemutakhiran data pemilih. Ini merupakan bentuk implementasi signifikan Bawaslu Prabumulih dalam menindaklanjuti pemberitahuan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih mengenai pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan III Tahun 2025, Bawaslu Prabumulih menyatakan siap mendampingi jalannya proses tersebut.
Pendampingan dalam kegiatan Coklit Terbatas merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk menjamin akurasi daftar pemilih yang dikelola KPU. “Kita hadir untuk memastikan bahwa tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kordiv HP2H Bawaslu Prabumulih, Lia Siska Indriani, S.Pd di sela saat meninjau proses Coktas yang dilakukan KPU pada wilayah rumah warga Kelurahan Pasar I Kec. Prabumulih Barat.
Seperti diketahui, KPU Prabumulih dalam surat resminya Nomor 054/PL.01.2-SD/1674/3/2025 tertanggal 12 September 2025 menyampaikan rencana pelaksanaan Coktas sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Proses ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan upaya memperoleh data pemilih yang lebih akurat. Melalui Coktas ini pula, diperoleh data sepanjang Januari-September 2025 terdapat 7 warga telah meninggal di Kelurahan Pasar I.
Bawaslu Prabumulih memandang langkah ini penting, terutama pasca pelaksanaan Pemilu 2024. Validitas daftar pemilih menjadi fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. “Dengan adanya sinergi KPU dan Bawaslu, diharapkan tahapan menuju Pemilu berikutnya dapat berjalan lebih tertata,” tambah Lia saat mendampingi Anggota KPU Prabumulih Vini Nurtawilia yang turun ke lapangan mencocokkan data kependudukan warga yang hidup atau sudah meninggal.
Pengawasan yang dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga hak pilih warga agar tidak hilang. Sinergi dengan KPU merupakan kunci agar data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Melalui pendampingan dalam proses Coktas, Bawaslu Prabumulih berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas demokrasi lokal. Kehadiran pengawasan di setiap tahapan diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemutakhiran data pemilih, sekaligus menjadi pijakan bagi tahapan pemilu yang lebih baik. [fr]
FR