Lompat ke isi utama

Berita

PSU DI PRABUMULIH, BAWASLU TURUN TANGAN PANTAU KETAT KEMBALI

Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, Dra. Massuryati turut memantau proses PSU yang tengah berjalan di Wonosari

Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, Dra. Massuryati turut memantau proses PSU yang tengah berjalan di Wonosari

PSU DI PRABUMULIH, BAWASLU TURUN TANGAN PANTAU KETAT KEMBALI

Prabumulih, 24 Februari 2024 

Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang di gelar KPU Kota Prabumulih pada Sabtu (24/02/2024) di TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih terpantau lancar. Pemilihan Suara Ulang Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yaitu Prabumulih Utara dan Cambai yang disebabkan adanya temuan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Prabumulih Utara terkait adanya seorang pemilih merupakan warga di luar Prabumulih yakni Kota Bogor mencoblos 5 surat suara.

Berkenaan dengan hal itu maka Bawaslu Kota Prabumulih akhirnya menerbitkan rekomendasi Pemilihan Suara Ulang di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara yang di mulai pukul 7.00 Wib dan ditutup pada pukul 13.00 WIB pada Sabtu (24/02/2024). Selain itu, akibat satu-satunya PSU di Kota Prabumulih pada Pemilu 2024 ini mendapat perhatian semua pihak termasuk Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, S.I.K yang turut meninjau langsung ke lokasi.

Hasil yang diperoleh untuk Pilpres, No Urut 1 Anis – Muhaimin 42 suara pasangan Capres No urut 2 Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 98 suara, disusul Capres No Urut 1 Anis – Muhaimin dengan 42 suara,dan Capres No 3 Ganjar- Mahfud 5 suara.

Sementara itu,  untuk suara Pileg Kota Prabumulih dapil 3 ( Prabumulih Utara- Cambai ) adalah Partai PKB 2 suara, Partai Gerindra 52, Partai PDIP 5 Partai Golkar 11, Partai PKS 74, Partai Hanura 1 suara, Partai Demokrat 4 suara, surat suara tidak sah 3. 

Adapun kronologis sehingga dilakukan PSU yakni Pengawas Kecamatan (Panwascam) Prabumulih Utara menemukan jika adanya seorang pemilih merupakan warga di luar Prabumulih yakni Kota Bogor mencoblos 5 surat suara. Padahal semestinya warga yang ber-KTP luar hanya mendapat surat suara Presiden namun karena KPPS lalai diberi 5 jenis surat suara. Terkait temuan itu, Panwascam merekomendasikan agar dilakukan pemilihan suara ulang ke Bawaslu.

Selanjutnya Bawaslu Kota Prabumulih meneruskan rekomendasi tersebut ke KPU kota Prabumulih agar dilakukan pemilihan suara ulang. Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata telah memanggil Ketua dan Anggota KPPS TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara atas kelalaian yang dilakukan sehingga membuat Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Berdasarkan surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Prabumulih terkait dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jadi kami punya kewajiban untuk menjalankannya dengan dasar form A Panwascam Prabumulih Utara,” ungkap Martadinata. Marta mengaku dari bukti-bukti adanya pemilih yang tidak berdomisili di Kelurahan tersebut telah menggunakan hak suara nya dengan mendapatkan 5 surat suara yang ber E-KTP di kota Bogor. “Kami sebelumnya telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) mulai dari PPK, PPS hingga KPPS namun tidak tahu kenapa bisa begini. Dan untuk warga itu sendiri sudah kita panggil dan melakukan klarifikasi,” tambahnya. 

Di lain sisi, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma membenarkan jika Sabtu (24/2/2024) akan diadakan pemilihan ulang berdasarkan hasil investigasi oleh Panwascam Utara. “Terkait dengan adanya Pemungutan Suara Ulang memang benar dan kami hanya meneruskan hasil rekomendasi,” jelasnya saat turun memantau proses PSU yang sedang berjalan. 

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo menuturkan setelah menerima surat dari KPU Prabumulih untuk menggelar PSU di TPS 18 Kelurahan Wonisari, Prabumulih Utara pihaknya langsung melaksanakan kegiatan pengamanan dengan dibantu unsur TNI. “Untuk pengamanan TPS ada 30 personil di dukung juga 30 anggota dalmas di sekitar lokasi TPS,” ungkap Endro. “Termasuk masyarakat dan simpati, mari kita hormati apapun hasilnya sebagai suatu proses demokrasi di negara kita,” harapnya.

Sebagai salah satu tahapan pemilu yang harus diamankan unsur TNI/Polri dan Pemerintah Kota, Kapolres menghimbau agar semua pihak untuk selalu memelihara semangat menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif di Kota Prabumulih. Pemilihan suara ulang di TPS 18 Wonosari, Prabumulih Utara proses penghitungan suara tingkat kota disaksikan antusias warga. [fr]