Lompat ke isi utama

Berita

PRABUMULIH TURUT SERTA RAKERNIS IMPLEMENTASI ‘SIWASLIH’ DI PALEMBANG

Aplikasi Siwaslih merupakan pegangan bagi pengawas Pilkada 2024 mendatang untuk penyebaran data secara cepat dan terintegrasi

Aplikasi Siwaslih merupakan pegangan bagi pengawas Pilkada 2024 mendatang untuk penyebaran data secara cepat dan terintegrasi

PRABUMULIH TURUT SERTA RAKERNIS IMPLEMENTASI ‘SIWASLIH’ DI PALEMBANG

Palembang, 17 Oktober 2024

Berkenaan dengan untuk terus meningkatkan pemahaman serta efektivitas pengawasan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November nanti, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dalam mempergunakan aplikasi Siwaslih di Hotel Peninsula Palembang. Rakernis dilaksanakan mulai tanggal 14 -16 Oktober. Pada  kegiatan ini Bawaslu Kota Prabumulih turut serta  hadir dan mengikuti kegiatan yang diadakan ini dengan melibatkan staf yang berkenaan dengan aplikasi ini serta Koordinator Divisi HP2H, Lia Siska Indriani, S.Pd. Kegiatan ini juga diikuti oleh masing-masing kordiv dan utusan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Sumatera Selatan serta staf dan admin Aplikasi Siwaslih.

Rakernis digelar dalam rangka Persiapan Pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara dengan tema Implementasi Aplikasi Siwaslih di Bawaslu Kabupaten dan Kota serta  Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Kepala daerah tahun 2024. Tujuan dari kegiatan ini juga untuk meningkatkan Pemahaman bagi anggota Bawaslu terkait penggunaan Aplikasi Siwaslih serta pengoptimalan cara kerja serta penggunaannya. 

Untuk diketahui bahwa Aplikasi Siwaslih merupakan wujud kesungguhan dari Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu, terutama bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang memiliki peran utama sebagai ujung tombak karena akan bertugas pada hari pemilihan kepala daerah tanggal 27 November 2024 nanti.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan perwakilan Panwaslu Kecamatan dalam mengimplementasikan alat kerja pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berbasis aplikasi Siwaslih,” katanya Massuryati, Anggota Bawaslu Sumsel saat membuka kegiatan tersebut, Selasa (14/10/2024) malam. Menurutnya, Siwaslih juga mempermudah para pengawas dalam melaporkan hasil pengawasan secara daring dan berjenjang.

Acara ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa M. Sarkani, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Ardiyanto, serta pejabat struktural Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. [fr]

 

 

 

fr