Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Dorong Sinergi Pengawasan dan DKPP
|
Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Dorong Sinergi Pengawasan dan DKPP
Jakarta, Bawaslu Prabumulih (19/1/2026)— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu. Hal ini ditandai dengan dimulainya penugasan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI secara ex officio, menggantikan Totok Hariyono dari unsur Bawaslu RI.
Herwyn menegaskan, penugasan tersebut tidak semata-mata menjalankan fungsi kelembagaan di DKPP, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran strategis guna memperkuat pembinaan internal Bawaslu ke depan.
“Penugasan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pengawasan dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu, khususnya dalam persiapan menuju Pemilu 2029,” ujar Herwyn saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pengarahan Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, Bawaslu saat ini tengah melakukan pengkajian terhadap berbagai putusan strategis, baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun DKPP, sebagai bagian dari evaluasi kelembagaan. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pembinaan sumber daya manusia (SDM) serta menyusun bahan pelaporan Bawaslu yang lebih komprehensif dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Menurut Herwyn, pemahaman terhadap batas-batas etika menjadi hal yang krusial bagi setiap penyelenggara pemilu dalam menjalankan kebijakan dan tugas kelembagaan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak disusun dan dilaksanakan secara cermat berpotensi dinilai sebagai pelanggaran etik.
“Bagaimana kita menjaga etika, tetapi justru melakukan pelanggaran, karena bisa saja kebijakan yang kita ambil dianggap melanggar kode etik,” tegasnya. Lebih lanjut, Herwyn juga membagikan pengalamannya saat menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) ketika bertugas di Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. Ia menilai, posisi ex officio di DKPP menuntut kemampuan menempatkan diri secara proporsional agar pelaksanaan tugas tetap sejalan dengan aturan serta peran masing-masing lembaga.
Sementara itu, Ketua DKPP RI Hedi Lugito mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk terus meningkatkan integritas dan kapasitas kelembagaan pasca-tahun politik 2024–2025. “Kita harus lebih menunjukkan kinerja kita dan terus meningkatkan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Bawaslu Kota Prabumulih, memandang penguatan sinergi dengan DKPP sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalitas, etika, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.