Lompat ke isi utama

Berita

KPU SERAHKAN APK KE PASLON CAWAKO DAN WAWAKO PRABUMULIH, BAWASLU TURUT SERTA SAKSIKAN

Para LO paslon mengecek bahan APK yang telah dipersiapkan dan dicetak oleh KPU

KPU SERAHKAN APK KE PASLON CAWAKO DAN WAWAKO PRABUMULIH, BAWASLU TURUT SERTA SAKSIKAN

 

 

Prabumulih, 21 Oktober 2024

 

Bawaslu Prabumulih turut serta dalam acara penyerahan APK kepada para Liaison Officer (LO) masing-masing cawako dan wawako Prabumulih nomor urut 1, 2, dan 3 pada Senin, 21 Oktober 2024 di Kantor KPU Prabumulih. Penyerahan APK ini dilakukan oleh Resa Amilia selaku Anggota KPU Prabumulih. Sementara pihak Bawaslu sendiri diwakili oleh Bery Andika, SE.

“Penyerahan saat ini Bapak/Ibu berupa jenis spanduk, baliho besar, dan umbul-umbul. Untuk baliho berjumlah 4 lembar bagi masing-masing calon, spanduk 89 lembar, dan umbul-umbul 119 lembar,” ujar Resa saat membuka acara. Para LO yang menerima dan hadir saat itu ialah Dedi Suryana, Al-Ghazaly Hady, dan Hermanto. Proses serah terima ini pula disaksikan oleh Bery Andika, SE sembari ia menghimbau kepada seluruh LO untuk menerapkan dan memastikan aturan pemasangan APK dilaksanakan dengan baik. “Kami menghimbau untuk para LO agar memastikan pemasangan APK tidak menyalahi aturan PKPU maupun Perbawaslu terkait tempat pemasangan, jangan memasang di rumah ibadah, pohon, tiang listrik, dan tempat lain yang diatur undang-undang,’’ sebutnya. 

Fasilitasi APK adalah salah satu kewajiban KPU kabupaten/kota yang diatur di dalam PKPU 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Tahun 2024, serta Keputusan KPU RI 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Tahun 2024.

Sebagaimana yang diketahui bersama, durasi kampanye Pilkada Serentak 2024 adalah lebih lama durasinya dibanding pemilu yang lalu. Bawaslu akan terus bekerja sama dengan para PKD dan Panwascamnya dalam memantau dan menginventarisir APK-APK yang melanggar ketertiban. Untuk itu, menjelang masa tenang segala bentuk APK yang terpampang di seluruh kota wajib ditertibkan. [FR]

FR