KPU Prabumulih Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Dorong Sinergi Demokrasi Berkualitas
|
KPU Prabumulih Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Dorong Sinergi Demokrasi Berkualitas
PRABUMULIH, 18 Februari 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Tahun 2024. Acara berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Sekretariat KPU Kota Prabumulih.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kota Prabumulih, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, serta lembaga pemantau pemilu dan pemilihan. Diskusi berjalan interaktif dengan menyoroti capaian, kendala, serta peluang perbaikan proses demokrasi ke depan.
Tujuan FGD: Meningkatkan Kualitas Pemilu dan Kolaborasi Demokrasi
Ketua KPU Kota Prabumulih menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari agenda rutin evaluatif untuk memastikan bahwa proses Pemilihan Serentak 2024 berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).
“Tujuan utama FGD ini adalah menghimpun masukan, catatan, dan evaluasi menyeluruh dari berbagai pihak, guna meningkatkan integritas dan transparansi pemilu mendatang, khususnya menghadapi Pilkada 2029,” ujar Martadinata selaku Ketua KPU Prabumulih.
Peran KPU atau Bawaslu dalam Pilkada: Penyelenggara Sekaligus Inovator Demokrasi
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memiliki mandat untuk menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan secara profesional dan nonpartisan. Dalam konteks Pilkada 2024, KPU Prabumulih telah menjalankan peran strategis mulai dari pemutakhiran data pemilih, fasilitasi kampanye, distribusi logistik, hingga penghitungan suara.
Namun demikian, KPU juga berperan sebagai inovator demokrasi yang harus adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk penggunaan teknologi informasi dan upaya melawan disinformasi pemilu. [fr]
fr