Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU PRABUMULIH LANTIK 18 ORANG PANWASCAM UNTUK KAWAL PILKADA 2024

Pelantikan dan Pembacaan Sumpah Panwascam Terpilih

Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma melantik dan mengiringi pembacaan sumpah Panwascam Terlantik di Ballroom Hotel Nikita Prabumulih pada 24 Mei 2024

KETUA BAWASLU PRABUMULIH LANTIK 18 ORANG PANWASCAM UNTUK KAWAL PILKADA 2024

 

 

Prabumulih, 24 Mei 2024

 

Sebanyak 18 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpilih se-Kota Prabumulih dilantik dan diangkat sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma pada Jumat 24 Mei 2024 di Hotel Gran Nikita Prabumulih-Sumatera Selatan. Bawaslu Kota Prabumulih melantik secara bersama dan gabungan antara Panwascam lama  yang telah berkontribusi pada Pemilu Pilpres dan Pilcaleg 2024 yang lalu (‘existing’) dengan Panwascam baru yang telah diseleksi perekrutannya sejak tanggal 14 Mei 2024 lalu secara tes CAT dan tertulis. Pelantikan ini sebagai bentuk afirmasi penandatanganan pakta integritas dan Surat Keputusan Bawaslu serta pengambilan sumpah jabatan mereka. Adapun komposisi kuantitas Panwascam dari enam kecamatan ini terdiri dari 4 perempuan dan 14 laki-laki. Mereka berasal dari Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih Barat, Prabumulih Utara, Prabumulih Selatan, Cambai, dan Rambang Kapak Tengah. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini diiringi dengan ucapan sambutan PJ. Walikota Prabumulih yang diwakilkan oleh Asisten III Pemkot Prabumulih, Drs. Amilton. “ Sebagai pengawas yang berkecimpung pada wilayah kecamatan, Bapak dan Ibu punya wewenang dan kuasa untuk menentukan dan menindak pelanggaran Pemilukada yang akan datang,” ujarnya dengan semangat. Tambahnya lagi, “Bapak dan Ibu dapat berkoordinasi dengan kami, dengan Walikota serta berkonsultasi atau bersilaturahmi kepada kami, kami tunggu dengan senang hati.” Asisten III Pemkot Prabumulih memberikan kesempatan kepada Panwascam  terpilih maupun Bawaslu Kota untuk bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah kota terkait persiapan dan tahapan pelaksanaan Pemilukada 2024 mendatang. 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih, Adi Satria SH dalam ucapan laporan pertanggungjawabannya menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan dengan melibatkan dan mengundang tamu undangan dan kepanitiaan sejumlah 40 orang yang terdiri dari unsur Kepolisian, KPU, Panwascam, Kepanitiaan Bawaslu Kota, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, dan Pemerintah Kota Prabumulih. Setelah pembacaan pakta integritas yang dipimpin oleh salah seorang anggota dari Panwascam itu sendiri, yang mana isi dari pakta tersebut adalah kesediaan dan komitmen untuk bebas dari praktik-praktik curang dan korupsi selama menjalankan tugas sebagai Panwascam, maka dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas tersebut serta penyerahan salinan dokumen SK kepada perwakilan Panwascam terlantik secara simbolis. 

Proses pelantikan ini juga turut diiringi dengan penyampaian materi pembekalan bagi Panwascam terlantik dengan tujuan penyampaian materi ini akan memberikan pengetahuan umum dan khusus bagi mereka seputar kepemiluan, tanggung jawab yang diemban, peran strategis mereka, serta apa yang terlarang maupun yang menjadi wewenang mereka. Penyampaian materi pertama disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Prabumulih, IPTU Budiono tentang dasar hukum pemilu dan peran kepolisian dalam menghadapi pemilu. Selanjutnya, Marjuansyah selaku Anggota KPU Kota Prabumulih turut memberikan materi penyampaian tentang kepemiluan secara garis besar dan khusus, serta peran dan korelasi bersama antara KPU dengan Bawaslu Kota Prabumulih dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang akan datang. Ketua Bawaslu Prabumulih sendiri juga menyempatkan diri untuk memberikan pemaparan materi terkait Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum. 

Acara ini berlangsung selama dua hari, yang mana pada hari kedua pelaksanaannya yaitu di hari Sabtu akan difokuskan pendalaman kesekretariatan tingkat kecamatan dan divisi masing-masing Panwaslu kecamatan, yaitu divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. [fr]

[fr]