Lompat ke isi utama

Berita

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK ADALAH TIANG UTAMA DI BAWASLU

Berdiskusi dan saling menginformasikan diharapkan agar pada ke depannya tidak terjadi simpang siur. Karena banyak hasil pengawasan dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ini harus diketahui publik masyarakat.

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK ADALAH TIANG UTAMA DI BAWASLU

Sidoarjo-Jatim 20/8/2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum - Keterbukaan informasi publik bukan sekedar kewajiban administratif belaka. Lebih dari itu, keterbukaan informasi publik adalah pondasi utama bagi demokrasi yang sehat. Oleh karenanya, Anggota Bawaslu RI Puadi menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik di Bawaslu ibarat tiang yang utama.

Masyarakat perlu mengetahui apa aktivitas dan kerja-kerja serta hasil yang ada di Bawaslu dalam mengawasi pemilu dan pemilihan. Di sisi lain Puadi juga meminta Bawaslu perlu kooperatif dalam Kenyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi adalah dua hal sekaligus hak publik dan instrumen pengawasan partisipatif. Melalui keterbukaan informasi, kita mengajak publik untuk menjadi bagian dari pengawasan, menguatkan kepercayaan terhadap integritas pemilu, dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini," ujarnya saat membuka kegiatan Forum Literasi Keterbukaan Informasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada, Rabu (20/8/2025).

Dalam praktiknya, dia mengajak peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bawaslu dengan melaporkan jika adanya dugaan pelanggaran. Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk aktif dalam kegiatan ini sebab keterbukaan informasi berkaitan dengan hak publik yang perlu diketahui masyarakat dan instrumen pengawasan partisipatif.

Berdiskusi dan saling menginformasikan diharapkan agar pada ke depannya tidak terjadi simpang siur. Karena banyak hasil pengawasan dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ini harus diketahui publik masyarakat. [fr]