KEJAKSAAN NEGERI PRABUMULIH SIAP BANTU BAWASLU PRABUMULIH MENYUSUN ANGGARAN PILKADA 2024
|
Prabumulih: Selasa, 19 September 2023
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Roy Riady, SH., MH berkomitmen siap bantu Pimpinan Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma dalam penyusunan anggaran dana hibah Pilkada Kota Prabumulih tahun 2024. Komitmen dan inisatif baik lembaganya tersebut disampaikan dalam program Audiensi Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Prabumulih kepada Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih pada Selasa, 19 September 2023. Kedatangan ramai perangkat Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih ini turut membawa 2 orang Anggota Bawaslu lainnya yaitu Bery Andika, SE dan Lia Siska Indriani, S.Pd serta jajaran staf pada Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas dan Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dan staf bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam ucapannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisima menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya bersama para anggota dan jajaran staf Sekretariat Bawaslu ialah untuk membangun sinergitas kerja sama antara Bawaslu Kota Prabumulih dengan Kejaksaaan Negeri Kota Prabumulih bagi menghadapi persiapan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024. Selain itu, silaturahmi dan audiensi ini juga bertujuan untuk perbaikan formula dan restrukturisasi Sentra GAKKUMDU (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari komponen Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Ditambahnya pula bahwa Sentra GAKKUMDU yang dibentuk merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang pada praktiknya bertujuan menangani tindak pidana pada pelaksanaan pemilu agar pemilu yang dilaksanakan berjalan lancar, adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan.
Ibarat gayung bersambut, dalam menanggapi hal akan maksud dan tujuan kedatangan Pimpinan Bawaslu Kota Prabumulih tersebut, Roy Riady, SH., MH menyatakan bahwa akan segera menyusun perangkat baru Sentra GAKKUMDU bagi wilayah tanggung jawabnya di Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Di samping itu pula, ia juga sempat memberikan pandangannya terkait pembahasan anggaran dana hibah untuk Pilkada Kota Prabumulih Tahun 2024 kepada Pimpinan Bawaslu dan Bendahara Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih. Roy Riady, SH., MH menekankan bahwa adalah terpenting sekali bagi Pimpinan Bawaslu dan Bendahara serta Koordinator Sekretariat Bawaslu duduk berembuk bersama untuk mempersiapkan proposal dengan baik dan matang melalui proses mekanisme pembelajaran karakteristik alokasi kebutuhan anggaran. Hal ini ditekankan olehnya karena Roy Riady, SH., MH menginginkan ada perubahan wajah baru bagi Bawaslu Kota Prabumulih dan belajar dari pengalaman-pengalaman yang pernah terjadi sebelumnya. “Pahamilah karakteristik ajuan anggaran supaya tidak bimbang dan dicoret-coret oleh anggota dewan saat dibicarakan di forum rapat,” ucap pria yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini. “Kami pun siap membantu dan membimbing Bapak—bapak sekalian dalam penyusunan anggaran, konsultasi pun siap. Biar outputnya ditragetkan, ada anggota kami yang boleh disimpan nomornya.,’’ tambahnya terkait besar ajuan dana hibah sebesar Rp.10,6 M.
Dalam pada perbincangan dan konsultasi dari audiensi ini, pihak Sekretariat Bawaslu Kota Prabumulih diwakilkan oleh Bendahara Pembantu Pengeluaran Khairuman, SE dan staf SDM Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, yaitu Malikuswari, SH; staf Humas dan IT Yogi Permana, S.I.P. dan Yayan Saputra, S.Kom ; staf hukum penindakan, Puspitasari Nintyas, A.Md. Sedangkan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dilibatkan pula di antaranya M. Ridho Saputra, SH (Kasi Intelijen); Hendra Mubarak, SH.,MH (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara), dan beberapa staf intelijen yaitu Intan Magdalena, SH ; Bambang WN, SH; Meylda Pegasari, SH; serta M. Surkati, SH. [fryp]