KANTOR SEKRETARIAT SENTRA GAKUMDU DIRESMIKAN, SIAP TERIMA ADUAN
|
PERESMIAN KANTOR SEKRETARIAT SENTRA GAKUMDU
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KOTA PRABUMULIH
Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Prabumulih di jalan Maraton Tribun Prabujaya telah diresmikan, Selasa (27/2) dan telah siap menerima aduan terkait pelanggaran Pilkada Prabumulih 2018 yang khususnya bersifat pidana.
Peresmian Sentra Gakkumdu Kota Prabumulih ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Provinsi Suamtera Selatan, Junaidi, SE., MSi, PJS Wako Prabumulih H. Richard Cahyadi AP MSi, Kepala Kejasaan Negeri Kota Prabumulih (Kejari), M. Husein Admaja, SH., MH, dan Kapolres Kota Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE., MM berserta jajaran pejabat dilingkungan pemkot Prabumulih.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, dalam sambutannya mengingatkan supaya pasangan calon (Paslon) untuk tidak coba-coba melakukan Money Politic atau Politik Uang pada Pilkada Serentak.
Ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi, SE., MSi menyebutkan, Money Politic termasuk pelanggaran Pilkada Pemilu. Dan, jika terjadi minimal di empat kecamatan di wilayah kota ini dan terjadi secara masive dan terstruktur yang dilakukan tim sukses paslon. Maka paslon siap-siap kena diskualifikasi. Karena, sudah jelas melanggar ketentuan dan aturan yang ada.
"Begitu juga, kalau paslon kampanye diluarslot yang ditetapkan oleh KPU. Paslon juga, bisa didiskualifikasi. Intinya, paslon dan tim suksesnya harus mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkapnya di sela-sela peresmian Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Belakangan Tribun Taman Kota (Tamkot) Prabu Jaya (PJ) kemarin (27/2).
Ia menerangkan, untuk pelanggaran pidana dilaporkan ke Gakkumdu. Sementara itu, untuk pelanggaran administrasi dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kota (Panwaskot).
"Gakkumdu, memang wadahnya pelaporan pidana pemilu. Jika ditemukan pelanggaran pidana pemilu bisa dilaporkan ke Sekretariat Gakkumdu ini. Untuk selanjutnya direspon dan diproses," jelasnya.
Ia berpesan keberadaan Sekretaris Gakkumdu, harus benar-benar diberdayakan untuk melayani pelaporan pelanggaran pidana pemilu. "Harus distandbyekan petugas setiap harinya, sehingga bisa melayani laporan pelaporan pelanggaran pilkada pemilu," ucapnya.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota (Wako), H Richard Cahyadi AP MSi mengatakan, pihaknya mengapresiasi diresmikannya Sekretariat Gakkumdu Ini. Dan, pihaknya berharap penegakan pelanggaran pemilu dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
"Tidak ada pandang bulu dan juga karenanya adanya kepentingan tertentu. Penenggakan pelanggaran pidana pilkada harus benar-benar ditegakkan sesuai aturan," pesan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel.
Sambungnya, adanya Sekretariat Gakkumdu ini sangat berguna dan bermanfaat tertibnya pelaksanaan demokrasi khususnya di Kota Nanas ini. Ucapnya, bekerjalah sesuai dengan aturan dan ketentuan.
"Peka terhadap pelanggaran pidana pemilu, gunakan mata dan telinga untuk mengawasi," pesannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), M Husein Admaja SH MH mengatakan, paling utama netralitas penyelenggara pemilu dan ASN harus benar-benar dijaga, untuk mewujudkan zero zona konflik dan juga zero pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.
"Zero konflik dan zero pelanggaran menjadi tolak ukur kesukseskan pemilu ini atau Pilkada, mari kita jaga dan wujudkan itu," pesannya.
Apalagi, ungkapnya pemilu ini wadahnya demokrasi atau mencari pemimpin lima tahun ke depan bagi warga kota ini.
"Zero konflik dan zero pelanggaran mengambarkan tingkat demokrasi di kota ini yang sudah semakin baik dan bagus," terangnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM mengajak, masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi (sikon) di kota ini agar tetap aman dan damai serta kondusif dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kan sudah diresmikan Gakkumdu, jika ada pelanggaran warga bisa melaporkannya secara langsung. Dan, tidak perlu ragu-ragu asalkan disertai saksi dan bukti lengkap," ucapnya.
"Biar pelanggaran pemilu terjadi di tempat lain, tetapi tidak terjadi di Prabumulih," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaskot Prabumulih, Herman Julaidi, SH adanya Sekretariat Gakkumdu ini bisa mengefektivitaskan dan mengoptimalkan pengawasan pelanggaran pemilu di kota ini.
"Jika ada pelanggaran, masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melaporkannya ke Panwaslu jika bersifat administrasi dan pidana ke Sekretariat Gakkumdu," tambahnya.