Demokrasi Tak Berhenti di Tahapan Pemilu, Bawaslu Prabumulih Perkuat Kolaborasi dengan DPRD
|
Demokrasi Tak Berhenti di Tahapan Pemilu, Bawaslu Prabumulih Perkuat Kolaborasi dengan DPRD
Prabumulih, 21/5/2026-Menindaklanjuti Surat Intruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 2 tahun 2026 tentang "Konsolidasi Demokrasi" dalam memperkuat
Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih melakukan silaturahmi sekaligus Audiensi Ke DPRD Kota Prabumulih, Kamis (21/5/2026)
Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma yang didampingi Anggota Lia Siska Indriani SPd dan Bery Andika SE serta Kepala Sekretariat Adi Satria diterima langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M, Si bersama Wakil I, Aryono, ST didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Desi Muharni, S,Si, M,Si
Pada kesempatan ini, kedua lembaga berdiskusi intensif mengenai Empat Isu Krusial dalam Pemilu yakni upaya pencegahan penanganan money politics (politik uang), penguatan regulasi Pemilu dan Pilkada, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas di lapangan, serta pentingnya perluasan program pendidikan politik bagi masyarakat guna menciptakan pemilih yang cerdas dan mandiri.
Saran dan masukan dalam diskusi ini menjadi catatan penting untuk Bawaslu Kota Prabumulih sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemilu dalam upaya perbaikan sistem demokrasi yang nantinya akan disampaikan langsung ke Bawaslu Republik Indonesia yang diharapkan menjadi masukan Konkret, dengan harapan dapat menjadi bahan evaluasi Dalam penyelenggaraan Pemilu Mendatang