Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Bersama : 3 Paslon Prabumulih Tolak Politik Uang dan Hoax untuk Pilkada 2024

Sebanyak 3 pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih secara resmi melakukan deklarasi menolak praktik politik uang, penyebaran hoax, dan politisasi SARA dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berintegritas dan bermartabat, Kamis, 14 November 2024.

Deklarasi Bersama : 3 Paslon Prabumulih Tolak Politik Uang dan Hoax untuk Pilkada 2024 

 

 

Prabumulih, 14 November 2024

Sebanyak 3 pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih secara resmi melakukan deklarasi menolak praktik politik uang, penyebaran hoax, dan politisasi SARA dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berintegritas dan bermartabat, Kamis, 14 November 2024.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih ini berlangsung di aula Hotel Grand Nikita, dengan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk pemerintah daerah, Bawaslu, KPU, serta masyarakat.

Ketua Bawaslu Prabumulih, Afansira Oktrisma, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya deklarasi ini untuk menciptakan situasi Pilkada yang aman dan damai. Ia menegaskan bahwa meskipun ada deklarasi ini, setiap pelanggaran yang terjadi, seperti politik uang, hoax, dan politisasi SARA, akan diproses secara hukum. "Kami akan memberikan sanksi tegas, baik berupa kurungan maupun denda," ujar Afan kepada wartawan.

Afan juga menggugah kesadaran masyarakat untuk berpikir ulang sebelum menerima uang dari calon kepala daerah. Ia menekankan bahwa dalam praktik politik uang, baik pemberi maupun penerima akan dikenakan sanksi hukum. Ini adalah panggilan untuk semua pemilih agar lebih bijak dan tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan demokrasi.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh tiga pasangan calon kepala daerah yang bersaing untuk kursi Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih yakni H Arlan - Franky Nasril (nomor urut 1), H Ardiansyah Fikri - Syamdakir Amrillah (nomor urut 2), Hj Suryanti Ngesti - H. Mat Amin (nomor urut 3). 

Afan mengingatkan masyarakat Prabumulih untuk lebih kritis dan waspada terhadap tawaran politik uang. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran pemilu kepada panitia pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun langsung ke Bawaslu dengan membawa identitas yang jelas. "Laporan harus terperinci, mencakup siapa yang dilaporkan, masalahnya, bukti, dan saksi yang ada," tegasnya.

Hal ini menjadi penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga keadilan dalam proses pemilihan.

 

Masyarakat diharapkan menjadi bagian aktif dalam menjaga integritas Pilkada dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.

Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Massuryati, juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga integritas Pilkada Prabumulih. Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mensukseskan pemilihan ini dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Mari kita jaga kondusifitas, agar pelaksanaan Pilkada di Prabumulih berjalan lancar, sukses, dan aman," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak mulai dari calon, penyelenggara, hingga Masyarakat, untuk menciptakan suasana yang mendukung proses demokrasi yang sehat.
 

fr