Bawaslu Tak Sekadar Administratif, Ini Strategi Jaga Demokrasi Elektoral
|
Bawaslu Tak Sekadar Administratif, Ini Strategi Jaga Demokrasi Elektoral
Jakarta, Bawaslu Prabumulih (14/1/2026). — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi elektoral melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengawasan. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam diskusi bertajuk Peran Strategis Bawaslu dalam Memperkuat Demokrasi Elektoral di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Herwyn menegaskan, Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pelengkap administratif dalam penyelenggaraan pemilu, melainkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi dari berbagai ancaman yang semakin kompleks. “Kita harus memastikan Bawaslu menjadi benteng moral demokrasi elektoral. Transformasi kelembagaan sangat diperlukan agar kita mampu membaca gejala sosial dan politik secara dini,” ujar Herwyn.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan, serta Organisasi Bawaslu RI tersebut menambahkan, dinamika politik yang berkembang saat ini menuntut Bawaslu untuk semakin responsif dan adaptif. Ia mengidentifikasi sejumlah tantangan yang berpotensi menurunkan kualitas pemilu, di antaranya penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengaburkan fakta kepada masyarakat. Selain itu, Herwyn juga menyoroti persoalan politik uang, praktik intimidasi, serta isu netralitas aparatur pemerintahan yang masih menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilu.
Sebagai langkah strategis menghadapi tantangan tersebut, Bawaslu merumuskan arah transformasi kelembagaan yang berlandaskan empat pilar utama. Pertama, reformasi regulasi guna menyempurnakan aturan agar tidak memberikan ruang bagi terjadinya pelanggaran. Kedua, penguatan kapasitas dan independensi jajaran pengawas agar tetap berintegritas dan bebas dari intervensi.
Selanjutnya, Bawaslu mendorong peningkatan partisipasi publik melalui kolaborasi multipihak, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Pilar terakhir adalah digitalisasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi dan literasi data untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi kerja pengawasan.
Menurut Herwyn, Bawaslu ke depan harus mampu bertransformasi menjadi learning institution atau lembaga pembelajar yang tidak hanya berorientasi pada kerja teknis, tetapi juga terus berkembang melalui riset, penguatan data, dan inovasi. “Kami ingin Bawaslu menjadi institusi yang membuka ruang partisipasi publik secara bermakna. Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat legitimasi publik terhadap pengawasan pemilu,” jelasnya.
Bawaslu, termasuk Bawaslu Kota Prabumulih, berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pengawasan serta membangun kepercayaan masyarakat melalui pengawasan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
fr