Bawaslu RI Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di 13 Provinsi, Untuk Pemilu Partisipatif yang Berkesinambungan
|
Bawaslu RI Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di 13 Provinsi, Untuk Pemilu Partisipatif yang Berkesinambungan
Prabumulih, 7 Juli 2025
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi menggelar rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di 13 provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diawali dengan kick off yang dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin malam (7/7/2025).
Sebanyak 13 provinsi yang menjadi lokasi pelaksanaan P2P ini meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang hadir langsung pada kick off tersebut, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya Bawaslu memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Menurutnya, Bawaslu akan memanfaatkan secara optimal masa non tahapan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pemilu yang berkualitas dan berkeadilan.
"Masa non tahapan adalah masanya kita menanam kesadaran Pemilu bagi semua orang, masa non tahapan adalah masanya kita menyemai, masanya kita menyiram, sehingga pada saat Pemilu yang akan datang diadakan, semua tatanan telah siap termasuk masyarakat untuk menjadikan Pemilu milik dirinya sendiri. Karena itu masa non tahapan menjadi masa yang sangat krusial," katanya saat memberikan sambutan pada Kick Off P2P.
Program P2P tahun 2025 mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat." Kegiatan P2P tahun 2025 yang diselenggarakan di 13 provinsi memiliki tujuan dan sasaran yang sangat strategis, yakni:
1. Pembentukan pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan Pemilu partisipatif yang berkesinambungan
2. Menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan.
3. Menciptakan dan mengembangkan organisasi/komunitas dalam meningkatkan pengawasan partisipatif.
4. Meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu partisipatif agar berfungsi secara efektif.
Rangkaian kegiatan P2P ini akan berlangsung secara bertahap di 12 provinsi lainnya. Bawaslu menargetkan ribuan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dan menjadi agen pengawasan di tingkat lokal.
Dengan dimulainya kegiatan P2P, Bawaslu berharap tercipta sinergi antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, serta masyarakat dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat di seluruh penjuru tanah air.