Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Prabumulih Turut Andil Pada Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026 Pemerintah Kota Prabumulih

Acara Konsultasi Publik RPJMD 2025 dibuka langsung oleh Walikota Prabumulih di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih

Musrenbang bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan, termasuk rencana kerja tahunan dan program yang akan menjadi fokus utama di tahun anggaran berikutnya. Proses ini memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Prabumulih

Bawaslu Prabumulih Turut Andil Pada Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026 Pemerintah Kota Prabumulih

Prabumulih, 15 April 2025 — Pemerintah Kota Prabumulih menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025 di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Walikota Prabumulih, H. Arlan, didampingi oleh Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., MM, serta turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, unsur Forkopimda Kota Prabumulih, dan Rina Anggraini dari BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan,  serta para perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Walikota H. Arlan menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. “RPJMD tidak hanya menjadi rencana teknokratis, tetapi harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh pihak sangat diperlukan dalam proses penyusunannya,” ujarnya.

Wakil Walikota Franky Nasril, S.Kom., MM menambahkan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. “Musrenbang RKPD 2026 yang dilaksanakan hari ini juga merupakan bagian integral dari proses perencanaan tahunan, yang hasilnya akan menjadi dasar penganggaran serta acuan dalam penyusunan LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah,” terangnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memastikan keselarasan antara visi dan misi kepala daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Dalam forum ini juga dibahas isu-isu strategis serta program prioritas yang akan diimplementasikan mulai tahun 2026.

Pemerintah Kota Prabumulih berharap, melalui forum ini dapat terbangun sinergi antar pemangku kebijakan serta peningkatan kualitas perencanaan yang lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. [fr]

[fr]