BAWASLU PRABUMULIH SERTAKAN PERAN STRATEGIS WARTAWAN DAN MEDIA HADAPI PILKADA SERENTAK 2024 DI PRABUMULIH
|
BAWASLU PRABUMULIH SERTAKAN PERAN STRATEGIS WARTAWAN DAN MEDIA HADAPI PILKADA SERENTAK 2024 DI PRABUMULIH
Prabumulih, 6 Agustus 2024
Bawaslu Kota Prabumulih menyelenggarakan acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada momen menjelang pelaksanaan Pemilihan Serentak/Pilkada Serentak 2024 ini pada Selasa, 6 Agustus 2024. Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Fave Prabumulih ini mengusung tema yaitu Peran Media Massa Sebagai Pengawas Partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini pula bertujuan untuk memperkuat dan mengkolaborasikan peran keterlibatan para jurnalis dan ragam media massa terkait pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Prabumulih, Polres Prabumulih, Kesbangpol Prabumulih, PWI Sumatera Selatan, awak media massa cetak, elektronik, dan online se-Kota Prabumulih. Pada ucapan sambutan laporan ketua panitia acara, perwakilan Koordinator Sekretariat Bawaslu Prabumulih menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan acara ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023, dan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 204/PM.05/K1/05/2024. “ Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan partisipasi para awak media dalam penyelenggaraan pemilu yang akan dihadapi dan juga untuk memberikan pemahaman pada awak media tentang pentingnya peran media dalam memberikan informasi dan meredam isu konflik yang berkembang,’’ ujarnya. Selain itu, acara ini juga untuk mengajak awak media di Prabumulih bersinergi bersama dengan penyelenggara Pemilu dengan memberikan kesempatan penyaluran ide, tanggapan dan kritik saran pada Pilkada nanti.
Afan Sira Oktrisma selaku Ketua Bawaslu Prabumulih, dalam ucapan sambutan dan pembukaannya menyatakan bahwa Bawaslu sendiri tidak akan mampu menjalan tugas dan fungsinya bila bekerja sendiri tanpa didampingi semua elemen masyarakat, terkhususnya awak media. Lebih lanjut, Afan Sira Oktrisma juga berharap wartawan dapat menyampaikan informasi dan edukasi yang berimbang kepada masyarakat di samping membangun opini yang positif mengenai peran penting masyarakat dalam pengawasan Pilkada.
Terdapat dua orang narasumber yang diundang dalam pemaparan materi sosialisasi ini. Mereka adalah Eva Yuliana, S.Pd.I, M.Pd (Mantan Komisioner Bawaslu Palembang) dan M. Anwar Sy Rasuan (PWI Sumatera Selatan). Menurut Eva dalam pemaparannya, “Keterlibatan awak media dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan data pemilih sangat terkait sebab peran media sangat penting di pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak 2024 ini.”. “Sosialisasi ini sesuai dengan aturan UUD yang berlaku yakni program Bawaslu dalam hal tahapan pengawasan pemilihan serentak dan jadwal pilkada dan kita akan bahas juga bagaimana bentuk dan jenis pelanggaran yang ada, “ tambahnya.
Lain halnya dengan M. Anwar saat memberikan materinya. Menurutnya, menjadi wartawan itu tugasnya ada dua yakni mencari berita dan memberitakan tapi berita yang benar dan transaparan, khususnya di dalam pengawasan pemilihan serentak nanti. Pada intinya adalah berita yang apa adanya. “Wartawan pun harus memiliki kualitas dan kuantitas yang baik dan profesional seraya mengimbau berikan tindakan nyata dengan membantu Bawaslu melalui profesionalitas menjalankan kode etik jurnalistik yang semestinya,” tambahnya. Ia juga turut mengingatkan awak media massa untuk tidak menonjolkan dalammemihak salah satu calon paslon peserta Pilkada demi kenetralan jurnalistik. Selain itu ia menasehati semua tamu yang hadir agar berita yang sifatnya menghasut untuk dihindari, termasuk pula adu domba dan berita yang plagiat. Termasuk untuk saling menjaga kekompakan sesama insan pers. [fr]
[fr]