Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Prabumulih Dorong Optimalisasi Publikasi, Perkuat Literasi Demokrasi

Masa non-tahapan ini harus dimaknai sebagai momentum penting bagi Bawaslu untuk hadir di ruang publik, memberikan edukasi, dan menguatkan citra sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen dan akuntabel.

Bawaslu Prabumulih Dorong Optimalisasi Publikasi, Perkuat Literasi Demokrasi

Prabumulih, 26/8/2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran kehumasan sebagai garda depan dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan.

Ketika disampaikan dalam rapat pada 25 Agustus 2025, publikasi yang terarah dan berkelanjutan bukan sekadar penyampaian informasi, melainkan strategi jangka panjang untuk membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.

Masa non-tahapan ini harus dimaknai sebagai momentum penting bagi Bawaslu untuk hadir di ruang publik, memberikan edukasi, dan menguatkan citra sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen dan akuntabel.

Edukasi Publik Jadi Fokus

Berdasarkan pedoman dari Bawaslu RI, publikasi pada masa non-tahapan diarahkan pada penguatan literasi demokrasi, pencegahan pelanggaran, hingga peningkatan pengawasan partisipatif. Materi publikasi akan mengangkat berbagai isu, mulai dari dasar-dasar pemilu, mekanisme pengawasan, hingga edukasi bagi pemilih pemula dan kelompok rentan.

Selain itu, Bawaslu Prabumulih juga menekankan pentingnya menghadirkan konten kreatif dan humanis, agar pesan pengawasan demokrasi dapat tersampaikan lebih dekat dengan masyarakat. Salah satu agenda besar dalam publikasi Bawaslu adalah membendung arus hoaks dan disinformasi politik yang berpotensi merusak integritas pemilu. Melalui narasi kontra-hoaks, panduan cek fakta, serta tips literasi digital, Bawaslu berharap masyarakat semakin kritis dalam mengonsumsi informasi politik.

Demokrasi yang sehat tidak hanya lahir dari penyelenggara yang kuat, tetapi juga dari masyarakat yang cerdas dalam memilah informasi. Di sinilah peran kehumasan Bawaslu menjadi sangat vital. 

Evaluasi Berkala

Bawaslu Prabumulih juga memastikan setiap aktivitas publikasi akan dievaluasi secara berkala, minimal tiga bulan sekali. Evaluasi mencakup jumlah dan variasi konten, interaksi publik, hingga efektivitas pesan yang disampaikan.

Dengan optimalisasi publikasi, Bawaslu berharap masyarakat Prabumulih semakin memahami pentingnya keterlibatan dalam pengawasan pemilu. Publikasi yang konsisten bukan hanya tentang citra, melainkan wujud nyata pengawasan partisipatif. Bawaslu ingin menjadi mitra masyarakat dalam menjaga marwah demokrasi. [FR]

 

fr