Bawaslu Prabumulih dan Gerakan Pramuka Tandatangani MoU Pengawasan Pemilu Partisipatif: Cetak Generasi Peduli Demokrasi
|
Bawaslu Prabumulih dan Gerakan Pramuka Tandatangani MoU Pengawasan Pemilu Partisipatif: Cetak Generasi Peduli Demokrasi
Prabumulih, 23/10/2025
Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menjalin kerja sama strategis dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Prabumulih. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Pengawasan Pemilu Partisipatif Saka Adhyasta” berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu Kota Prabumulih.
Penandatanganan MoU tersebut menandai komitmen kedua lembaga dalam membangun kesadaran politik dan menumbuhkan karakter generasi muda yang berintegritas dalam kehidupan berdemokrasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, bersama Anggota Bawaslu, Lia Siska Indriani, S.Pd., dan Bery Andika, SE., serta Koordinator Sekretariat, Adi Satria, SH. Sementara dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Prabumulih, hadir Ketua Kwarcab Taftazani, S.Pd., MM., didampingi oleh Gede S., Erna Juwita, Wini Windiarti, dan Hendri. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Prabumulih.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah praktik politik uang yang masih menjadi tantangan besar di wilayah Prabumulih.
“Money politik di Prabumulih masih tinggi, jadi kami memerlukan peran segenap elemen untuk mencegahnya. MoU ini diharapkan menjadi langkah awal edukasi politik bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda agar memiliki kesadaran politik yang tinggi”, ucapnya. Bawaslu juga memohon bantuan dan kerja sama baik dari Gerakan Pramuka yang ke depannya akan mengharapkan komunikasi yang tidak putus serta selalu terbuka antara Bawaslu dan Pramuka.
Afan menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari gerakan nasional Bawaslu dalam memperkuat Saka Adhyasta Pemilu, wadah pendidikan politik bagi anggota Pramuka agar mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran pemilu di tingkat masyarakat.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Prabumulih Taftazani, S.Pd., M.M. menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam menggandeng Pramuka untuk terlibat aktif dalam kegiatan kepemiluan.
“Tujuan Pramuka adalah mencetak generasi pemuda yang berkarakter dan beradab. Tugas Pramuka memang berat, karena kami membentuk karakter anak-anak muda yang berasal dari berbagai latar belakang keluarga,” ujar Taftazani.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setiap divisi dalam Gerakan Pramuka memiliki koordinator yang membimbing para anggota agar aktif di berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Selama ini Pramuka Prabumulih sudah sering terlibat dalam kegiatan di KB, Yonzipur, hingga Rutan. Namun baru kali ini kami dipercaya untuk turut serta dalam kegiatan kepemiluan. Kami siap membantu Bawaslu sesuai MoU yang telah ditandatangani dan mendukung penuh kerja sama ini untuk memperkuat demokrasi di Prabumulih,” tambahnya.
Kerja sama ini tidak hanya menjadi langkah formal kelembagaan, tetapi juga bagian dari gerakan moral untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan tanggung jawab di kalangan generasi muda. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Pramuka akan dibekali dengan pengetahuan seputar kepemiluan, etika berdemokrasi, serta keterampilan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi politik kepada masyarakat.
Sebagai organisasi pendidikan non-formal yang membentuk watak dan kepribadian generasi muda, Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam mencetak kader bangsa yang tangguh, disiplin, dan berjiwa sosial tinggi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kepemudaan dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas. Kerja sama antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU semata, tetapi berlanjut dalam bentuk kegiatan nyata seperti pelatihan, sosialisasi, dan aksi pengawasan partisipatif di lapangan.[FR]
FR