Bawaslu Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang Bersama Tiga Paslon di Pilkada Prabumulih 2024
|
Bawaslu Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang Bersama Tiga Paslon di Pilkada Prabumulih 2024
PRABUMULIH, 14 November 2024 - Tiga pasangan calon (Paslon) Walikota - Wakil Walikota Prabumulih melakukan deklarasi tolak dan lawan politik uang, hoax serta politisasi sara untuk Pilkada 2024 berintreritas dan martabat, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih itu digelar di aula Hotel Grand Nikita kota Prabumulih. Deklarasi itu dihadiri Asisten III Pemkot Prabumulih Drs Amilton, Anggota Bawaslu Sumsel Massuryati, unsur Forkopimda Prabumulih, anggota Bawaslu Lia Siska Indriani dan Beri Andika, komisioner KPU Prabumulih, dan para tamu undangan lainnya. Hadir juga tiga pasangan calon kepala daerah (Cakada) Prabumulih antara lain, nomor urut 1 H Arlan - Franky Nasril, nomor urut 2 H Ardiansyah Fikri - Syamdakir Amrillah dan nomor urut 3 Hj Suryanti Ngesti - H Mat Amin.
Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma dalam sambutannya mengatakan deklarasi tolak dan lawan politik uang, Hoax dan Politisasi Sara untuk Pilkada 2024 yang berintreritas dan martabat itu sangat penting dilakukan untuk menciptakan situasi Pilkada Prabumulih aman dan damai.
"Meski ada deklarasi atau tidak jika melanggar aturan melakukan politik uang, hoax dan politik Sara maka akan kita proses dan akan dikenakan pidana pilkada dengan sanksi tegas pidana kurungan dan denda," tegas Afan kepada wartawan.
Ketua Bawaslu mengingatkan seluruh masyarakat kota Prabumulih untuk berpikir ulang menerima uang dari para calon kepala daerah karena bisa dijerat pidana pemilu dimana bukan hanya pemberi yang bisa dijerat tapi juga penerima. "Dalam politik uang ini bukan hanya pemberi yang diproses tapi juga penerima, karena apabila terbukti terjadi politik uang maka keduanya akan kena sanksi. Untuk itu kami imbau masyarakat untuk berpikir ulang untuk menerima politik uang," tegasnya.
Lebih lanjut Afan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran baik ke panwascam maupun langsung ke Bawaslu Sumsel dengan membawa identitas yang jelas. "Bawa identitas jelas, harus jelas juga siapa yang dilaporkan, masalahnya apa, buktinya apa, saksinya apa dan lainnya harus jelas," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Devisi Pencegahan, Humas dan Parmas (P2H) Dra Massuryati mengajak semua pihak untuk bersama mensukseskan pilkada di kota Prabumulih. "Kami mengimbau dan mengajak semua pihak untuk mentaati aturan berlaku dan menjaga kondusifitas sehingga pelaksanaan pilkada di kota Prabumulih berjalan lancar, sukses dan aman," katanya.