Bawaslu-Gandeng Kejaksaan Tegakkan Hukum Anak dan Sengketa Pemilu
|
Bawaslu-Gandeng Kejaksaan Tegakkan Hukum Anak dan Sengketa Pemilu
Prabumulih, 22 Juli 2025 – Hari Bhakti Adhyaksa adalah hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Dilansir situs Kejaksaan Republik Indonesia, istilah kejaksaan sudah ada lama sejak lama di Indonesia. Sejarah Hari Bhakti Adhyaksa berawal dari zaman Kerajaan Majapahit.
Pada momentum Hari Bhakti Adhyaksa atau Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap 22 Juli, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memperkuat penyelesaian perkara pemilu dan pilkada, terutama yang melibatkan pelanggaran pidana dan dampak terhadap anak-anak.
Sejarah dan Makna Hari Kejaksaan Nasional
Hari Kejaksaan Nasional diperingati sejak 22 Juli 1960, ketika Kejaksaan Republik Indonesia resmi menjadi lembaga mandiri berdasarkan keputusan kabinet dan Keputusan Presiden Nomor 204/1960.Lembaga ini kemudian diakui secara hukum lewat UU No. 15/1961, diperbarui dalam UU No. 5/1991, UU No. 16/2004, dan terbaru UU No. 11/2021 tentang Kejaksaan RI. Peringatan ini, dikenal juga sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, menjadi bentuk apresiasi terhadap profesionalisme jaksa yang menjalankan penuntutan, perlindungan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kolaborasi Bawaslu dan Kejaksaan dalam Penanganan Perkara Pemilu
Setiap pemilu dan pilkada, Bawaslu mengawasi ketat pelaksanaan kampanye—terutama larangan melibatkan anak di bawah umur sesuai UU No. 7/2017 Pasal 280 ayat (2) huruf k. Kalau ada kampanye ilegal atau pelanggaran kampanye, Bawaslu melakukan penyelidikan dan melimpahkan bukti ke Kejaksaan untuk proses penuntutan. Hal ini efektif mencegah anak-anak terlibat politik praktis dan memastikan pelaku bertanggung jawab secara hukum.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan menindak lanjuti perkara kampanye ilegal—misalnya penggunaan anak di bawah umur, penyebaran uang, atau pidato provokatif—dengan dasar hukum yang jelas. Pendekatan ini menggambarkan upaya negara dalam menjaga integritas pemilu sekaligus melindungi hak anak.
Mengawal Anak dari Politik Praktis
Pada sisi lain, Bawaslu mengajak semua pihak menyadari bahwa keterlibatan anak dalam pemilu adalah bentuk pelanggaran serius. Anak harus tetap berada dalam ruang yang kondusif untuk tumbuh kembangnya. Dalam rangka Hari Anak Nasional yang jatuh tanggal 23 Juli, pesan ini menjadi semakin relevan.
Refleksi dalam Momentum Historis
Dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa 2025, kolaborasi ini menegaskan bahwa Kejaksaan bukan sekadar lembaga penuntut, melainkan mitra strategis Bawaslu dalam menegakkan hukum pemilu. Ini memastikan setiap pelanggaran apapun bentuknya, termasuk yang menyasar anak-anakditindaklanjuti sampai ke proses hukum yang adil dan transparan.
[fr]
fr