Bawaslu Dorong Sinergi Antar-Lembaga untuk Demokrasi yang Berkualitas
|
Prabumulih, 18 Februari 2025
Bawaslu Prabumulih mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih. Acara berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Sekretariat KPU Kota Prabumulih.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kota Prabumulih, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, Polres Prabumulih, TNI, forkompimda, serta lembaga pemantau pemilu dan pemilihan. Kegiatan diskusi berjalan interaktif dengan menyoroti capaian, kendala, serta peluang perbaikan proses demokrasi ke depan.
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Prabumulih menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu. Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan kondusif, namun masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Bawaslu melihat perlunya peningkatan sinergi antara penyelenggara, pengawas, dan pemangku kepentingan lainnya agar Pilkada mendatang semakin berintegritas dan transparan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan berlangsung, tetapi juga melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif,” ujarnya di tengah sambutan
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tidak hanya diukur dari lancarnya proses teknis, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.
Sebagai lembaga yang berwenang mengawasi seluruh tahapan pemilihan, Bawaslu Prabumulih menjalankan peran penting dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai asas Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Dalam forum evaluasi tersebut, Bawaslu juga memaparkan hasil pengawasan terhadap tahapan-tahapan krusial, seperti pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, hingga distribusi logistik dan rekapitulasi suara.
Melalui keterlibatan aktif dalam FGD ini, Bawaslu memperkuat posisinya sebagai lembaga penjaga integritas demokrasi yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan rekomendasi konstruktif demi perbaikan berkelanjutan menjelang Pilkada serentak berikutnya pada tahun 2029.Keberhasilan demokrasi lokal tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang kritis dan sadar akan pentingnya pengawasan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu terus berkomitmen membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, media, serta lembaga pemerintah daerah untuk memperkuat pendidikan politik dan budaya demokrasi yang sehat.
“Evaluasi seperti ini tidak hanya formalitas, melainkan momentum refleksi bersama untuk memperbaiki sistem agar Pilkada 2029 bisa lebih inklusif, partisipatif, dan bebas dari pelanggaran,” tutup Ketua Bawaslu. [FR]
FR