Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas yang digelar Kantor Bawaslu Kota Prabumulih, Selasa (18/11/2025)
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam pengawasan serta pelaksanaan pemilu yang demokratis dan inklusif.
Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma membuka langsung acara tersebut didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Prabumulih, Lia Siska Indriani SPd dan Bery Andika SE serta Koordinator sekretariat Adi Satria SH. Pada kesempatan ini juga Hadir Anggota Bawaslu, Dra Massuryati.
Dalam sambutannya afan menyampaikan pentingnya menjamin hak politik bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk kelompok disabilitas. "Kami menggelar kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi di setiap tahapan pemilu," ujar Afan dalam sambutannya membuka acara tersebut.
Hal itu Juga dipertegas oleh Massuryati Menyampaikan komitmen Bawaslu Sumatera Selatan untuk menghadirkan pemilu yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa kecuali memiliki hak yang sama termasuk hak berdemokrasi. Melalui penguatan literasi kepemiluan, ia juga memastikan hak pilih penyandang disabilitas terpenuhi.
"Bawaslu Sumsel terus memastikan dan menjamin hak pilih penyandang disabilitas merupakan prioritas. Kami memastikan dan melakukan pengawasan melekat agar lokasi dan desain TPS, termasuk bilik suara, dapat diakses oleh semua jenis disabilitas (seperti pengguna kursi roda). Bawaslu mengawasi proses pendampingan ini, baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun oleh orang yang dipilih oleh pemilih itu sendiri, untuk memastikan kerahasiaan suara (asas mandiri dan rahasia) tetap terjaga. Dan Bawaslu secara aktif melakukan sosialisasi yang melibatkan komunitas disabilitas," tutur Massuryati. Pada giat Kali ini Bawaslu Kota Prabumulih menghadirkan para peserta yang berasal dari Yayasan Yakitara penyandang disabilitas Kota Prabumulih