Lompat ke isi utama

Berita

ANDRIANSYAH FIKRI-SYAMDAKIR AMRULLAH DAFTAR KE KPU PRABUMULIH DI HARI TERAKHIR, BAWASLU TETAP KONSISTEN MENGAWASI

Syamdakir memberikan ucapan sambutan setibanya di KPU di hadapan para tamu dan pendukung

Kedatangan pasangan Andriansyah Fikri dan Syamdakir disambut oleh KPU dan Bawaslu serta tamu penting lainnya pada hari terakhir pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Prabumulih

ANDRIANSYAH FIKRI-SYAMDAKIR AMRULLAH DAFTAR KE KPU PRABUMULIH DI HARI TERAKHIR, BAWASLU TETAP KONSISTEN MENGAWASI

 

 

Prabumulih, 29 Agustus 2024

Pasangan Andriansyah Fikri-Syamdakir Amrullah resmi mendaftarkan diri mereka sebagai salah satu bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih pada Kamis, 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Prabumulih Jl. Jend Ahmad Yani – Prabujaya Kota Prabumulih. Pendaftaran pasangan ini pada hari terakhir penerimaan pendaftaran pasangan calon tersebut diiringi resmi oleh Ir. Dipe Anom selaku Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kota Prabumulih yang sekaligus Anggota DPRD Kota Prabumulih. Turut serta disampaikan pula surat mandat partai atau surat rekomendasi partai sebagai pengantar yang telah disiapkan mereka untuk KPU Kota Prabumulih. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menerima kedatangan kami dan selanjutnya, saya menitipkan pasangan Fikri-Syamdakir dengan baik dan juga telah membawa surat mandat, rekomendasi dari partai,” ujarnya. 

Martadinata selaku Ketua KPU bersama jajaran anggota dan kesekretariatan menerima kedatangan pasangan Fikri-Syamdakir (BerFikir) sekaligus memperkenalkan struktur perangkat yang ada di KPU. Martadinata juga turut menyampaikan bahwa terdapat kehadiran dari pihak Bawaslu yang turut mengawasi jalannya proses pendaftaran ini. Pada sesi penyampaian sambutan, Syamdakir menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada KPU dalam penyambutan mereka yang luar biasa meriah. “ Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menerima dengan baik kedatangan kami, selanjutnya kami saat ini diusung dan didukung oleh Partai PDI Perjuangan dan PSI pada kesempatan ini,” ucapnya. 

Ketua KPU menuturkan bahwa tolak ukur bagi persyaratan pasangan calon dan persyaratan pencalonan adalah ‘ada’ atau ‘tidak ada’ dan ‘lengkap’ atau ‘tidak lengkap’. “ Kami mempunyai satu standar tolak ukur bagi seluruh pasangan calon dan persyaratan pencalonan yang telah ditetapkan yaitu dokumennya ada atau tidak ada, dan lengkap atau tidak lengkap.” Dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon pasangan Andriansyah Fikri dan Syamdakir dinyatakan lengkap. “Untuk berkas persyaratan calon dan persyaratan pencalonan Bapak Andriansyah Fikri dan Bapak Syamdakir kami nyatakan lengkap,” tambah Martadinata dan disambut tepuk tangan antusias tamu yang hadir. 

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh tim dokter di Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang, pasangan ini mendapatkan jadwal untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara lengkap pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB di RSMH Palembang. Para bakal pasangan calon yang melakukan pemerikasaan kesehatan juga diberikan untuk melakukan press conference di RSMH pula yang telah dipersiapkan oleh KPU. Pernyataan dari Ketua KPU tersebut diiringi dengan penyerahan berita acara dan surat pengantar rumah sakit dari KPU untuk Fikri-Syamdakir. 

Pada akhir acara, Fikri-Syamdakir bersama para pendukung dan partai pengusungnya mengadakan press conference pada panggung yang telah disiapkan oleh KPU di halaman luar gedung. Fikri yang merupakan mantan wakil walikota Prabumulih menyatakan bahwa kedatangan mereka bukan sebagai pemecah suara. “Kami datang untuk menang bukan pemecah suara, kami punya program untuk membuka kesempatan lapangan pekerjaan di Prabumulih, bukan mengirimkan orang ke luar Prabumulih. Tentunya kita punya program-program baru.” Wartawan pun sempat melontarkan beberapa pertanyaan pada mereka seputar target dan program mereka ke depan. [fr]

fr