Lompat ke isi utama

Berita

14 Tahun DKPP: Menjaga Marwah dan Integritas Penyelenggara Pemilu Indonesia

Sebagai sesama bagian dari satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, DKPP, KPU, dan Bawaslu memiliki peran yang saling melengkapi. Jika Bawaslu berfokus pada pengawasan dan penegakan hukum pemilu, maka DKPP berperan menjaga dimensi etik penyelenggara pemilu. 

14 Tahun DKPP: Menjaga Marwah dan Integritas Penyelenggara Pemilu Indonesia

 

Prabumulih,12/6/2026 Bawaslu Kota Prabumulih – Setiap tanggal 12 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Jadi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebuah lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kehormatan penyelenggara pemilu di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingat kembali komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang berlandaskan etika, kejujuran, dan tanggung jawab.

Pada tahun 2026, DKPP memasuki usia ke-14 tahun sejak resmi dibentuk pada 12 Juni 2012. Kehadiran DKPP merupakan bagian dari upaya penguatan sistem demokrasi Indonesia melalui penegakan kode etik bagi seluruh penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun jajaran adhoc penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.

Lahirnya DKPP dalam Sejarah Kepemiluan Indonesia

Sebelum lahirnya DKPP, mekanisme penegakan etik penyelenggara pemilu dilakukan melalui Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003. Namun, lembaga tersebut masih bersifat ad hoc dan hanya berfokus pada penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU. 

Seiring berkembangnya sistem demokrasi dan meningkatnya tuntutan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas, negara memandang perlu membentuk lembaga etik yang lebih kuat dan independen. Melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum kemudian bertransformasi menjadi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang resmi berdiri pada 12 Juni 2012.

Pembentukan DKPP menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia karena untuk pertama kalinya terdapat lembaga permanen yang secara khusus bertugas menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Kewenangannya tidak hanya mencakup jajaran KPU, tetapi juga Bawaslu beserta seluruh perangkat penyelenggara pemilu hingga tingkat daerah. 

Peran Strategis DKPP dalam Menjaga Demokrasi

Dalam sistem kepemiluan Indonesia, DKPP memiliki fungsi sebagai lembaga peradilan etik yang bertugas memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Keberadaan DKPP menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu bekerja sesuai prinsip independensi, profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas. 

Melalui berbagai putusan etik yang telah dikeluarkan selama lebih dari satu dekade, DKPP telah memberikan kontribusi besar dalam membangun budaya kepatuhan terhadap kode etik penyelenggara pemilu. Lembaga ini juga berfungsi sebagai mekanisme pengawasan internal yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. 

Kehadiran DKPP menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan aturan hukum yang kuat, tetapi juga standar etika yang tinggi. Sebab, integritas penyelenggara pemilu merupakan fondasi utama bagi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

 

 

Sinergi DKPP dan Bawaslu dalam Menjaga Integritas Pemilu

Sebagai sesama bagian dari satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, DKPP, KPU, dan Bawaslu memiliki peran yang saling melengkapi. Jika Bawaslu berfokus pada pengawasan dan penegakan hukum pemilu, maka DKPP berperan menjaga dimensi etik penyelenggara pemilu. 

Sinergi tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Melalui pengawasan yang efektif dan penegakan kode etik yang konsisten, penyelenggara pemilu dituntut untuk selalu menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Hikmah Peringatan Hari Jadi DKPP

Peringatan Hari Jadi DKPP bukan sekadar mengenang lahirnya sebuah lembaga negara, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk terus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai etika dan integritas.

Terdapat beberapa pelajaran penting yang dapat dipetik dari perjalanan DKPP selama lebih dari satu dekade. Pertama, integritas merupakan modal utama dalam menjalankan amanah publik. Kedua, profesionalitas harus selalu diiringi dengan tanggung jawab moral dan etika. Ketiga, kepercayaan masyarakat hanya dapat diraih melalui konsistensi dalam menjaga prinsip kejujuran, independensi, dan keadilan. Keempat, demokrasi yang berkualitas memerlukan penyelenggara yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika dalam setiap tindakan dan keputusan.

Bawaslu Kota Prabumulih mengucapkan selamat memperingati Hari Jadi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Semoga semangat menjaga integritas, profesionalitas, dan etika penyelenggara pemilu terus menjadi fondasi dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang semakin matang, berkeadilan, dan bermartabat. [fr]

fr